Kantongi Izin Mendagri, Bupati Karawang Lantik Tiga Pejabat Hasil Manajemen Talenta

Kantongi Izin Mendagri, Bupati Karawang Lantik Tiga Pejabat Hasil Manajemen Talenta

Bupati Karawamg resmi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan tiga kepala dinas baru...--

Sedangkan kepada Direktur RSUD, Aep meminta agar rumah sakit plat merah tersebut harus ada peningkatan dan penguatan kualitas dan fasilitas layanan kesehatan yang profesional serta berorientasi kepada kebutuhan masyarakat

 

"Kepada pejabat yang baru dilantik, ini adalah perjalanan baru Anda. Saya yakin, Anda sekalian telah dipersiapkan dengan baik untuk mengemban tugas ini. Mari kita bersama-sama, bahu-membahu membangun Karawang menuju kemajuan dan kesejahteraan," pesan Aep.

 

"Karena saudara adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Teruslah belajar memperbaiki diri, mengembangkan potensi, patuhi peraturan dan regulasi yang ada, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberi warna yang positif di instansi tempat anda bertugas. Harus mampu membantu bupati dalam merealisasikan target kinerja, baik target yang tertuang di dalam renstra atau RPJMD maupun target-target yang menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah," bebernya.

 

Selain itu, Aep juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik dan seluruh ASN di Karawang agar tetap menjaga prinsip netralitas dan independensi ASN memasuki tahapan pemilihan kepala daerah serta ikut mendukung terciptanya pilkada yang damai, bersih dan berkualitas.

 

"Terkait prinsip netralitas dan independensi ASN, saya juga menyampaikan pesan

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Muhammad Tito Karnavian, yang 

menjelaskan bahwa ASN berbeda dengan TNI Polri. kalau TNI Polri tidak memiliki hak 

pilih, kalau ASN memiliki hak pilih. Sehingga dalam aturan Undang-Undang Pilkada 

maupun Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan 

hadir saat kampanye karena mempunyai hak pilih. ASN diperbolehkan mendengarkan visi misi calon pemimpin untuk preferensi bahan dalam memutuskan pilihan. Yang tidak boleh adalah ASN melakukan kampanye aktif, yang boleh hadir pasif mendegarkan visi misi pemimpin yang akan dipilih," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: