Home Industry Kue Ganja di Purwakarta Dibongkar, Polisi Ringkus Tiga Tersangka

Home Industry Kue Ganja di Purwakarta Dibongkar, Polisi Ringkus Tiga Tersangka

ilustrasi gambar, Ditangkap Polisi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Produksi Home Industry Kue Ganja ganja kering di Purwakarta, Jawa Barat dibongkar Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

“Ada tiga tersangka itu ialah H (27), G (26), dan S (38). Tersangka S adalah pemilik home industry kue ganja di Purwakarta.

Awalnya kita mengamankan dua tersangka. Tersangka pertama adalah inisial H, domisili Pamulang, Tangerang Selatan, usia 27 tahun. Tersangka kedua, inisial G, domisili Cianjur, Jawa Barat, usia 26 tahun,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, Senin (19/8/2024).

“Kita kembangkan di Purwakarta, Jawa Barat, kita amankan tersangka inisial S domisili di Purwakarta usia 38 tahun,” tambahnya.

BACA JUGA:Waroeng Steak and Shake Buka Cabang di Sukaresmi Cikarang Selatan

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka.

Awalnya dua tersangka H dan G membawa narkotika dari Sumatera melintas di Tol Merak.

“Kami jelaskan dulu bahwa dari keterangan tersangka, 2 keterangan tersangka yang kami amankan. Jadi narkotika ini dibawa dari Sumatera kemudian pada saat melintas di Tol Merak, kami lakukan pengejaran,” jelasnya.

Menurut Bachtiar, tersangka berputar arah setelah keluar dari Tol Bitung. Di situ, polisi menangkap tersangka H dan G. Kemudian, pada saat Tol Keluar Bitung di Kecamatan Curug pada saat kendaraan berputar arah dan mengamankan 2 tersangka dengan inisial H usia 27 tahun yang berdomisili di Pamulang, dan tersangka G (27) domisili di Cianjur.

BACA JUGA:Lippo Cikarang Berkomiten Jadi Agen Perubahan Berkelanjutan, Ini Strateginya...

“Dari tersangka G dan H berhasil menyita 139,5 kg ganja. Kemudian, polisi melakukan pendalaman dan analisis hingga menangkap S di Purwakarta.

Dua tersangka ini (H dan G), kami mengamankan narkotika jenis ganja seberat 139,5 kilogram. Kemudian, kami lakukan pendalaman dan analisa kami lakukan pengembangan di wilayah Purwakarta dan kami berhasil mengamankan inisial S, usia 38 tahun,” tuturnya.

Kue Ganja Siap Edar

Dari tersangka S, polisi berhasil menyita ganja seberat 91,2 gram. Selain itu, disita 102 keping kue cookies yang terbuat dari ganja yang siap edar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: