Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Karawang Evaluasi Penggunaan Aplikasi Simatneo
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melakukan evaluasi dan pemutakhiran data aplikasi simatneo dengan mengundang seluruh puskesmas dan 26 rumah sakit di Karawang. -KBE-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melakukan evaluasi dan pemutakhiran data aplikasi simatneo. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) pasca persalinan di Kabupaten Karawang.
Seperti diketahui, beberapa tahun terakhir angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Karawang cukup tinggi. Sehingga, Dinkes Karawang perlu melakukan percepatan dan banyak evaluasi disejumlah sektor guna menekan angka AKI/AKB di Karawang.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr Endang Supriyadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr Nurmala Hasanah mengatakan, pada tahun 2021 lalu Kabupaten Karawang sempat menempati posisi pertama di Indonesia dalam angka kasus kematian ibu dan bayi. Selain karena faktor medis, salah satu penyebab tingginya angka AKI/AKB kala itu adalah Pandemi Covid 19.
BACA JUGA:Juara FTBI 2024, Siswa SMPN 2 Telukjambe Barat Wakili Karawang ke Jabar
Dari data yang dilansir Dinas Kesehatan Karawang, sebanyak 50% angka kematian ibu tahun 2021 lalu disebabkan oleh Covid-19. Sedangkan pada Tahun 2022 Kabupaten Karawang menempati urutan ke-2 di Jawa Barat dengan kasus Kematian ibu sebanyak 52 kasus. Kemduian di Tahun 2023, mengalami penurunan signifikan menjadi urutan ke-4 di Jawa Barat dengan kasus sebanyak 49 kasus.
Sedangkan untuk kematian bayi Kabupaten Karawang tahun 2021 menempati urutan ke empat di Jawa Barat dengan 160 kasus Kematian bayi. Tahun 2022 Kabupaten Karawang menempati urutan ke-8 di Jawa Barat namun dengan kasus Kematian bayi meningkat menjadi 178 kasus. Tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan menjadi 203 kasus dan menempati urutan ke-8 di Jawa Barat.
“Perlu upaya besar bersama dan segera dari semua pihak, baik pemerintah, dinas kesehatan, organisasi profesi, institusi kesehatan, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat umumnya sehingga dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi baru lahir pada khususnya, sehingga target SDGs tahun 2019- 2030 dapat tercapai,” jelas Nurmala, dalam keterangan pers yang diterima KBE, Kamis, (29/8) kemarin.
BACA JUGA:Sempat Tinggalkan Pesan untuk Ibunya, Remaja Putri 15 Tahun Nekat Tabrakan Diri ke KA di Cikarang
Disisi lain, Subkorrdinator Kesehatan Keluarga dr Eneng Sukmayanti menambahkan, Puskesmas dan Rumah Sakit merupakan penyedia layanan pengelolaan emergensi maternal dan neonatal dasar untuk puskesmas dan penyedia layanan pengelolaan emergensi maternal dan neonatal komprehensif untuk Rumah Sakit.
Namun menurutnya, fungsi fasititas kesehatan tersebut belum seragam dan masih perlu perbaikan atau perlu instrument yang dapat mempertahankan kualitas pelayanan gawat darurat tersebut. Oleh sebab itu, Kemenkes meluncurkan aplikasi SIMATNEO sebagai alat untuk memperbaikai layanan gawat darurat maternal dan neonatal.
“Di Kabupaten Karawang aplikasi ini sudah pernah disosialisasikan, dari hasil evaluasi yang rutin dilakukan oleh dinas, belum semua fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit memanfaatkan aplikasi SIMATNEO, sehingga kejadian kasus kematian ibu tetap berulang,” katanya.
BACA JUGA:DPRD Jabar Dorong Penghuni Apartemen Transit Rancaekek Menabung Untuk Miliki Rumah Sendiri
Lebih lanjut dr Eneng menjelaskan, dari hasil analisis aplikasi SIMATENO tingkat kabupaten pada bulan Juli 2024 lalu didapatkan beberapa fakta diantaranya, dari 26 rumah sakit baru 12 yang melakukan assessment atau hanya 46%, dari 50 puskesmas baru 34 puskesmas yang melakukan assessment.
Dari laporan LB3 sampai dengan bulan juni 2024 ada kasus kematian ibu sebanyak 26 kasus dan kematian bayi sebanyak 126 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: