Anggaran Bantuan Tak Terduga Bencana Tersisa Rp 15 Miliar

Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) setelah diterbitkannya status tanggap darurat kekeringan. -Cikarang Ekspres-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID — Ancaman bencana banjir, longsor dan puting beliung tahun ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Tak tanggung-tanggung, dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 30 miliar digelontorkan untuk penanganan amukan bencana hidrometerologi.
Hingga pertengahan Maret 2025, sekitar Rp15 miliar dari total Rp30 miliar BTT telah terserap untuk keperluan darurat, termasuk perbaikan infrastruktur baik jalan, jembatan, tanggul jebol, serta fasilitas pendidikan dan rumah warga yang terdampak bencana.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa normalisasi sungai akan menjadi program prioritas dalam upaya pencegahan bencana ke depan.
“Ke depan, normalisasi sungai harus menjadi program utama. Ini juga menindaklanjuti hasil pertemuan saya dengan Menteri ATR/BPN,” kata Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres usai rapat evaluasi bersama BPBD dan perangkat daerah, Selasa (18/3).
Selain itu, Pemkab Bekasi akan segera menerbitkan surat edaran ke seluruh kecamatan, desa, hingga RT/RW terkait penertiban lingkungan.
“Penertiban sungai dan rehabilitasi lingkungan adalah hal penting untuk mencegah bencana alam. Kami akan instruksikan ke semua tingkatan wilayah,” katanya.
Saat ini, Kabupaten Bekasi akan memasuki masa transisi darurat mulai 18 Maret hingga 1 April 2025. Masa transisi ini ditujukan untuk mempercepat penanganan pasca-bencana, termasuk penyaluran logistik, bantuan kesehatan, hingga kebutuhan dasar masyarakat.
“Bantuan tidak berhenti saat banjir reda. Di Desa Cipayung, misalnya, pasca-banjir kasur-kasur warga sudah lapuk, logistik habis. Itu yang akan kami perhatikan,” jelas Ade Kuswara.
Diawasi Inspektorat, Fokus Infrastruktur Terdampak
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menambahkan pihaknya memastikan penggunaan BTT telah dilakukan secara selektif, berdasarkan usulan dari dinas terkait yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Semua pengajuan berasal dari OPD teknis seperti SDABMBK, BPBD, Dinas Sosial, dan sebagainya, berdasarkan hasil assessment. Seluruh proses diawasi inspektorat. Tidak boleh ada yang fiktif,” tegas Dedy.
Dedy memaparkan bahwa penyerapan BTT terbesar dialokasikan untuk penanganan infrastruktur darurat, termasuk jembatan terputus, jalan rusak, tanggul jebol, hingga bangunan sekolah dan rumah warga yang terdampak bencana.
“Contohnya jembatan Jatiwangi Taman Limau yang terputus, itu semua butuh penanganan konstruksi yang tidak bisa instan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: