Rapat Paripurna Terakhir Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024, Tetapkan Dua Perda

Rapat Paripurna Terakhir Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024, Tetapkan Dua Perda

Rapat Paripurna Terakhir Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024, -Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Bekasi sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna terkahir dalam rangka menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dimana tepat pada momentum kegiatan rapat paripurna terakhir bagi anggota legislatif tak terpilih tersebut menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti.

Adapun yang berbeda kali ini, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019 – 2024, Fatmah Hanum yang hadir pada kegiatan sidang tersebut berkesan menjadi rapat paripurna terakhir yang ia hadiri. 

BACA JUGA:GSI Gelar Aksi Ujuk Rasa, Minta APH Bebaskan Dua Anggotanya Yang Ditahan Dalam Kasus Suzuki Finance

Kendati masa jabatan anggota legislatif Kabupaten Bekasi periode 2019 – 2024 tepat pada 5 September 2024 nanti formasi sepertiga dari kursi wakil rakyat itu akan segera berubah.

"Intrupsi Pimpinan, saya Fatma Hanum hanya ingin menyampaikan pesan di momentum rapat paripurna terakhir bagi saya kali ini," kata Fatma Hanum di sela-sela berjalannya sidang rapat paripurna Sabtu (30/08) malam.

Fatmah Hanum mengatakan Pemerintah Daerah  telah banyak memberikan perhatian kepada golongan lemah. Seperti mengalokasikan pembiayaan Jamkesda, PBI dan bantuan lainnya.

Namun, dirinya menyayangkan masih minimnya perhatian kepada para penderita penyakit langka, seperti thalasemia.

BACA JUGA:JNE Apresiasi Karya Para Pemenang Content Competition 2024

"Saya menyampaikan kata terakhir aja. Ini paripurna terakhir yang saya ikuti. Jadi saya titip untuk selanjutnya tetap berikan perhatian kepada anak-anak (penderita thalasemia) ini untuk membantu mereka dalam menyambung hidup karena mereka selamanya harus mendapatkan tranfusi darah," kata Fatmah Hanum.

Kemudian, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama selama dia menjabat sebagai anggota DPRD, serta memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada salah atau kekhilafan selama menjalankan tugas.

"Itu saja lebih dan kurangnya minta maaf kalau saya dalam beraktivitas dan dalam bergaul selama ini. dalam bekerja bersama memiliki atau mempunya kata-kata yang salah, perbuatan yang salah," kata dia.

Ucapan terimakasih dan permohonan maaf juga diutarakan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Danto. Dirinya berharap agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih serius memperhatikan seni dan budaya Bekasi.

BACA JUGA:Nonton Madougushi Dahliya Wa Utsumukanai Episode 9 Subtitle Indonesia: Di Balik Mimpi Buruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: