Rapat Paripurna Terakhir Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024, Tetapkan Dua Perda
Rapat Paripurna Terakhir Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024, -Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
Untuk diketahui, Fatmah Hanum dan Danto gagal terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024 – 2029 karena kurang suara dukungan pada Pemilu 2024 kemarin. Bersama beberapa anggota dewan lainnya, keduanya tidak akan kembali menjabat untuk periode berikutnya.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi yang telah diberikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019 – 2024 selama menjalankan tugasnya lima tahun kebelakang.
"Apa yang disampaikan Ibu Fatmah Hanum dan Pak Danto tentunya akan menjadi catatan dan atensi bagi kami selanjutnya," tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: