Politisi PDIP Kabupaten Bekasi Martina Ningsih Siap Hadapi Gugatan dari Rekan Seksama Caleg dari Dapil 6
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Martina Ningsih-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
Kendati sebelumnya, kata Martinah, gugatan Ozi telah diperiksa oleh Panel 1 Majelis Pemeriksa di Mahkamah Partai dengan keputusan Menolak Gugatan Penggugat.
Namun, muncul panggilan sidang baru atas dasar penggugat membawa data dari Bawaslu.
BACA JUGA:Nonton Blue Lock: Episode Nagi (2024) Sub Indo
BACA JUGA:Nonton Doraemon Movie 43: Nobita no Chikyuu Symphony 2024 Sub Indo
"Padahal data ini menurut Bawaslu Kabupaten Bekasi dipalsukan oleh penggugat. Saya optimistis Mahkamah Partai akan bekerja dengan baik," kata Martina.
Martina menambahkan, Mahkamah Partai juga harus memberikan sanksi tegas kepada Ozi jika terbukti menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan dirinya.
Apalagi, diduga kuat dengan memalsukan stempel Bawaslu Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Shikanoko Nokonoko Koshitantan Episode 10, Kapan Rilis?, Jadwal dan Tempat Nonton Gratis
BACA JUGA:Oshi no Ko 2nd Season Episode 10, Kapan Tayang? Inilah Sinopsis, Jadwal dan Tempat Nonton
"Saya minta kalau ada tindak pidana yang dilakukan dapat segera diproses hukum. Saya tegaskan, saya kader perempuan militan yang berjuang gigih untuk kejayaan PDIP," tandas Martina. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: