Alasan Kejari Bekasi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Domba

Alasan Kejari Bekasi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Domba

KOTA BEKASI - Kejari Kota Bekasi mengakui telah memeriksa 78 saksi terkait penanganan perkara dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Domba/kambing Tahun Anggaran 202.

Sampai saat ini diketahui bahwa belum ada satu pihak ditetapkan sebagai tersangka dalam  proses dugaan kambing dan kandang Sultan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi tersebut dengan alasan dalam tahap perhitungan kerugian negara.

"Tim penyidik Kejari Kota Bekasi tengah memproses perhitungan kerugian Keuangan Negara oleh Auditor,"ungkap Yadi Cahyadi, Kepala Seksi Intelijen sekaligus Humas Kejari Kota Bekasi, Kepada KBE, Senin (10/10/2022).

Dikatakan bahwa berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Kota Bekasi Nomor Print-01/M.12.7/Fd.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022. Penyidik Kejaksaan sudah memeriksa sebanyak kurang lebih 78 saksi.

Menurutnya saksi yang telah diperiksa terdiri dari tim pengadaan pada Dinas Ketapang, Panitia Lelang dan Kelompok Peternak serta telah meminta keterangan beberapa ahli lainnya dalam proses penyidikan.

"Penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Domba/kambing Tahun Anggaran 2021, masih berlanjut. Tapi ini masih dalam perhitungan kerugian negara, " tegasnya singkat.

Diketahui bahwa sebelumnya Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan membenarkan, adanya penyidikan oleh Kejari mengenai pengadaan Bansos kambing atau domba.

Herbert pernah membenar telah dipanggil Kejari dalam perkara bansos Kambin/Lembu atau kandang Kambing. Ia mengaku tengah fokus terhadap temuan BPK, perihal pengadaan bansos kandang serta Kambing/domba yang dinilai tidak sesuai spek.

Menurutnya pemanggilan terkait adanya  temuan, terkait kandang dan domba. Domba sedang dilakukan pergantian dan kandang juga sudah diselesaikan pihak ketiga.

Soal pergantian domba sebanyak 63 ekor, Herbet menjelaskan, pihak ketiga sudah mau bertanggungjawab untuk mengganti domba-domba yang dianggap tak sesuai spek.

"Hanya saja ada kendala, karena adanya PMK. Sehingga terhambat pergantian ternaknya. Kita antisipasi dan kita lakukan secara ketat. Terkait penyidikan Kejaksaan kita ikuti hingga selesai,â€ pungkasnya.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: