Pelajar Bercelurit yang Viral di Kota Bekasi akan Dijadikan Duta Anti Tawuran
KOTA BEKASI -  Para pelajar yang mengacungkan senjata tajam saat berkendara di Jalan Cikunir Raya, Kelurahan Jakamulya, Kota Bekasi akan dijadikan duta anti tawuran.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menyampaikan, video viral itu diunggah pada 7 Oktober lalu dan langsung dilakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan kita. Kita menjumpai yang ada di dalam video tersebut. Atas kejadian itu tidak ada korban jiwa," katanya.
Baca Juga :Â Hujan Melanda, Kota Bekasi Terendam Banjir Lagi
Dari video yang beredar, lanjut dia, para pelaku masih berstatus pelajar. Polisi berencana menjadikan mereka duta antitawuran.
"Kita akan jadikan duta antitawuran. Tujuannya agar bisa memotivasi remaja yang lainnya. Dan kita akan deklarasikan bersamaan Plt Wali Kota Bekasi," ujarnya.
Baca Juga :Â Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Kota Bekasi, Tembus Rp10, 2 Miliar
Setelah diamankan polisi para pelajar itu mendeklarasi diri untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kapolres mengatakan selanjutnya akan gencar disosialisasikan ke sekolah menengah dan kejuruan.
"Harapannya, tawuran antar pelajar khususnya di Kota Bekasi, bisa diminimalisir. Setelah kita minta mereka menjadi duta anti tawuran, " tukasnya.
Tujuan menjadikan mereka sebagai duta anti tawuran tujuannya supaya tidak ada lagi tawuran antar pelajar di Kota Bekasi.
"Mudah-mudahan kita bisa menghilangkan tawuran. Selanjutnya kita akan serahkan kepada orang tua mereka," terangnya.
Sebelumnya keberingasan para pelajar saat mengejar pelajar lain viral di media sosial. Bahkan, salah satu yang belum diketahui pemiliknya sempat dirusak oleh para pelajar tersebut dengan celurit yang mereka bawa.
Polsek Bekasi Selatan juga sempat memeriksa lokasi kejadian dan telah mengamankan mereka.
Baca Juga:Â Mantapkan Program, MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Gelar Rakercab
Seorang pelaku bernama Arif Rahman Hakim mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Saya sebagai siswa stop anti tawuran. Jadilah siswa yang berprestasi dan jadilah kebanggaan orang tua, sekolah dan negara," kata Arif di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (10/10/2022).
Dia mengakui bahwa, video yang viral itu merupakan video lama. Kejadiannya pada 25 Juli 2022. Aksi itu disebutkan hanya mencari sensasi dan jati diri.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yaitu satu bua celurit , dua unit sepeda motor, dan enam ponsel. Para pelajar itu dijemput dari rumah mereka dan diminta sungkem kepada orang tua masing- masing.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: