Meresahkan Warga, Tiga Calo di Terminal Induk Kota Bekasi Terjaring Razia Polisi
KOTA BEKASI - Tiga orang diduga Calo di Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi dari Polsek Bekasi Timur. Ketiganya dianggap kerap meresahkan. Ketiga orang diduga calo yang meresahkan itu berinisial PS (47), MM (56), dan TH (47). Mereka ditangkap saat sedang melancarkan aksinya. "Penangkapan dilakukan karena banyak laporan terkait keberadaan Calo di Terminal Kota Bekasi yang meresahkan, terutama penumpang. Dari razia itu berhasil diamankan tiga terduga calo,"kata Kompol Rusit, Kapolsek Bekasi Timur Kamis (12/5/2022). Dikatakan ketiganya ditangkap dalam razia dengan menerjunkan 13 personil diantaranya 11 reskrim dan 2 intelkam. Saat ini ketiganya telah diamankan di Polsek Bekasi Timur. Dalam penangkapan itu lanjut Rusit, berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 bundel foto tiket penumpang bertuliskan PT Dieng Indah, lalu tiket tak tertera nama perusahaan PO. Kemudian, satu bundel tiket penumpang asli PT. Madjoe Muda Mandiri yang sebagian sudah terjual dan 1 bundel tiket penumpang asli PO Safari yang Sebagian sudah terjual. Kompol Rusit menyebut, kini ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bekasi Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Ketiga masih mejalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,"pungkasnya. Diketahui sebelumnya, salah satu wartawan di Kota Bekasi mengalami intimidasi dan ancaman dari dua orang terduga Calo ketika melakukan peliputan di Terminal Induk Kota Bekasi. Kejadian itu terjadi pada Kamis 12 Mei 2022 pada pukul 11.00 WIB, setelah melakukan wawancara kepada salah seorang penumpang di Terminal Bekasi. Intimidasi dialaminya ketika akan keluar dari terminal, AS kemudian diajak oleh kedua orang itu ke depan sebuah warung makan dan diminta handponnya lalu menghapus seluruh seluruh gambar yang diambil didalam terminal. (rommo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: