Pemdes Purwadana Gelar Musrenbangdes dengan Agenda Perubahan RPJMDes Tahun 2022-2029
Pemdes Purwadana Gelar Musrenbangdes dengan Agenda Perubahan RPJMDes Tahun 2022-2029 dan RKPDes Tahun 2025.-KBE-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Purwadana menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dengan agenda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2029 dan Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Kepala Desa Purwadana E. Heryana menyampaikan, kegiatan Musrenbangdes merupakan suatu kewajiban konstitusi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Dalam kegiatan Musrenbangdes ini hadir dari semua elemen masyarakat untuk membahas rencana pembangunan desa serta ada dua tujuan yaitu, perubahan RPJMDes Tahun 2022-2029 dan menyusun RKPDes Tahun 2025 sebagai akselerasi terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa," katanya, Rabu, 11/9/2024.
Ia mengatakan, dalam pembahasan perubahan RPJMDes Tahun 2022-2029 dan penyusunan RKPDes Tahun 2025 terdapat berbagai macam usulan dari masyarakat, terutama dalam bidang pembangunan ekonomi dan UMKM.
BACA JUGA:Menuju Penetapan DPT, Pleno DPSHP Berlangsung di Tingkat PPK Cikarang Utara
"Dalam Musdus sekerang ditemukan usulan-usulan ke arah pembangunan ekonomi, UMKM dan sosial. Pemerintah desa pun sudah memiliki kelompok UMKM binaan di bidang kuliner, kami harap para pelaku UMKM ini bisa terus berkembang. Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinkop UKM," tuturnya.
Selain itu, kata dia, beberapa usulan dari masyarakat juga masih berkaitan dengan infrastruktur dan ketahanan pangan.
Sementara itu, Ketua BPD Dedi Noor Iskandar ketua BPD Desa Purwadana menerangkan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perencaanaan pembangunan desa dari mulai Musdus.
"Kami terus bertugas untuk mengawal selama pelaksanaan Musrenbangdes, rencana pembangunan di Desa Purwadana ini memang sepenuhnya menjadi usulan dan keinginan dari masyarakat. Karena prioritas kebutuhan itu adalah keinginan dari masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, pendamping Desa Purwadana Maslikhah berharap semua usulan yang masuk dalam Musrenbangdes dapat terelasasi dengan baik.
BACA JUGA:DPKP Karawang Lakukan Normalisasi di Wilayah Kecamatan Kutawaluya
BACA JUGA:Galaxy Z Fold6 dan Z Flip6 : Ada Cerita di Balik AI Listening
"Dalam Musrenbangdes ini dihadiri dari beberapa unsur dan itu sudah mewakili. Dari hasil usulan-usulan pun sudah berdasarkan dari kebutuhan masyarakat. Semoga dibawah kepemimpinan Pak Endang Heryana ini, usulan-usulan itu bisa terealisasi di tahun 2025. Sehingga masyarakat bsia merasa senang," pungkasnya. (Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: