Duit Hasil Nyuri KLX Ludes Disawerkan ke Biduan, Ujungnya Masuk Penjara Juga..
KARAWANG- Malam itu KSM alias BRT (38) asyik nyawer kepada biduan bermodal uang di dompet sebesar Rp 6 juta. Duit yang ada di kantongnya merupakan duit hasil dari penjualan motor KLX yang ia curi di kontrakan Jalan H.S Ronggo Waluyo, Telukjambe Timur pada malam sebelumnya. Ia sangka nasibnya bakal baik-baik saja usai berhasil mencuri motor dan menghabiskan uangnya untuk nyawer. Tanpa dia ketahui, ternyata aksi dia saat mencuri motor terekam CCTV kontrakan. Rekaman CCTV itu digunakan oleh polisi untuk memburunya. Dan dalam hitungan dua hari, petugas kepolisian dari Mapolsek Telukjambe Timur berhasil meringkus KSM di sebuah kos-kosan di derah Gempol Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat. "Tersangka berinisial KSM alias BRT (38) seorang pengangguran, warga Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang," kata Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal kepada KBE, Selasa (26/7). Ryan mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban, Ali Murtado (22) warga Margasalam, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Yang mana pada Jumat (22/7) pukul 04.00 wib, motor jenis KLX yang parkir di kontrakan hilang dan aksi mereka terekam CCTV. "Alhamdulillah dalam kurun 2 hari pelaku (KSM) sebagai dapat diamankan di rumahnya. Kita lakukan pengejaran terhadap joki, namun melarikan diri. Sedangkan penadahnya masih dalam pengejaran," ungkapnya. "Motor hasil curian sudah dijual kepada penadah Rp 6 juta dan uangnya digunakan pelaku untuk nyawer," ungkapnya. Menurut Ryan, modus pelaku yaitu melakukan pencurian sepeda motor dengan cara menggunakan kunci palsu berupa kunci Leter T dari pelaku. Serta mengamankan barang bukti motor Honda Beat Street warna silver sarana pada saat pelaku melakukan kejahatan. Pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat 3 (tiga), 4 (empat) dan 5 (lima) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. "Kami imbau kepada masyarakat agar tetap waspada memarkirkan sepeda motor, jangan lupa menggunakan kunci ganda pada saat memarkirkan sepeda motor," pungkasnya. (rie/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: