Diduga Hadiri Kampanye Acep-Gina, Camat Karawang Barat Dilaporkan ke Bawaslu
Prakasa Aman dan Arah laporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam kegiatan senam berbau politis. --
Sementara itu, Kadiv Advokasi Arah (Aksi Relawan Haji Aep Syaepuloh), Fajar Try Suari F, juga menyampaikan tuntutan agar Camat Karawang Barat, Lasminingrum, dinonaktifkan.
"Kami khawatir pelanggaran ini akan diikuti oleh ASN lainnya jika tidak ada tindakan tegas. Oleh karena itu, kami mendesak agar Ibu Camat Lasminingrum dinonaktifkan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi," tuturnya.
Fajar menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar Pilkada Karawang berlangsung adil dan netral, serta memastikan ASN tetap menjaga profesionalismenya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: