Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia dan Penggelapan, Puluhan Motor Disita

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia dan Penggelapan, Puluhan Motor Disita

Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia, Penggelapan dan penadahan kendaraan bermotor, Puluhan Kendaraan Disita Polisi Polisi.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

"Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan Pasal 481 KUHP yang mengancam penadah barang hasil kejahatan dengan pidana hingga tujuh tahun penjara," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: