Polisi Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Bekasi

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Bekasi

SM (51) alias Sudin bin Mulin dan guru berinisial MHS (29) alias Muhammad Hadi Sopyan guru ngaji di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.--karawangbekasi.disway.id

BACA JUGA:Pembangun IKN Tekan Angka Pengangguran, Khususnya di Kota Samarinda

"Saya gak terima itu kan guru ngaji, nah denger gitu saya bilang udah mulai sekarang nyai jangan ngaji hari ini juga berhenti," ucap dia.

Dari pengakuan anak nya, kata TM, oknum guru ngaji tersebut melakukan pelecehan seksual empat sampai lima kali. Kendati kejadian itu berlangsung di kamar.

"Kalau untuk pengakuan adalah empat sampai lima kali, ya kalau pengakuan anak saya ya sebatas itu aja.Modusnya itu masuk ke kamar begitu aja," kata dia. 

"Awalnya sebenarnya sih pengajian, pengajian terus kan anak saya ngaji disitu tiba-tiba diadakan udah tidurnya disini aja, jadi awalnya ngaji dulu," sambungnya.

Menurutnya, sejumlah korban lainnya pun kerap menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Sebab, kata TM, dari pengakuan anak-anak ada lima korban lainnya. Bahkan ada yang sudah hamil pula tetapi janin nya digugurkan.

BACA JUGA:Nelayan Karawang Dukung Pasangan ASIH Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024

"Kalau cerita anak-anak ada 5 orang. Kalau pengakuan anak-anak semua ya ada, bahkan ada teman curhatnya anak saya itu hamil gitu, yang pertama cerita temennya digugurin. Pengakuan anak sih sejak kelas 1 SMP sekarang sudah kelas 1 SMA," ungkap dia. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: