Pemdes Serang Gelar Musrenbang, Tampung Usulan Pembangunan Tahun 2025
Masyarakat Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan mengusulkan sebanyak kurang lebih 80 usulan pembangunan infrastruktur pembangunan yang bersumber dari Anggaran Desa Tahun 2025.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Masyarakat Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan mengusulkan sebanyak kurang lebih 80 usulan pembangunan infrastruktur pembangunan yang bersumber dari Anggaran Desa Tahun 2025. Usulan itu hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah di laksanakan beberapa bulan yang lalu.
Kepala Desa Serang, Irwan Handoko mengatakan, usulan pembangunan itu sudah di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). 80 usulan itu termasuk didalamnya usulan Penerangan Jalan Umum (PJU).
" Pada prinsipnya kita menyerap aspirasi masyarakat warga desa serang sesuai dengan hasil musdus," kata Irwan kepada Cikarang Ekspres usai acara Musrenbang Desa di Aula kantor desa setempat, Kamis (3/10).
Irwan mengatakan, Pemerintah Desa Serang ini masih menampung aspirasi warga masyarakat. Sebelum ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025.
" Jadi hari ini kita (Pemerintah Desa) rapat Musrenbang dan ketika memang masih ada usulan-usulan yang belum tersampaikan bisa di sampaikan ke RT RW maupun Kepala Dusunnya," ucapnya.
Meski begitu, Orang nomor satu di Desa Serang ini akan melakukan kroscek kembali terkait usulan-usulan masyarakat yang sudah di sampaikan.
BACA JUGA:BPK Jabar Periksa Belanja Infrastruktur Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2024
" Mungkin nanti kita kroscek kembali usulan mana saja yang menjadi skala prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2025. Mudah-mudahan usulan yang di ajukan warga menjadi skala prioritas bisa kita laksanakan proses pembangunannya," ujarnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: