Gelar Musdes, Pemdes Serang Tetapkan APBDes 2025
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Pemerintah Desa Serang mengadakan, Cikarang Selatan menggelar Musyawarah Desa (MusDes) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, di Aula Kantor Desa Serang, Senin (30/12/24).
Sekertaris Desa (Sekdes) Serang, Romli mengatakan, seluruh alokasi anggaran telah dirancang berdasarkan masukkan dari masyarakat dan ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama warga.
“Anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dengan skala prioritas sesuai usulan warga. Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Serang,” ucap obing sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Karawang Dorong Pemanfaatan Aplikasi SORABI untuk Adminduk Bayi Baru Lahir
Sementara itu, Ketua BPD Bubun, menjelaskan bahwa total anggaran yang ditetapkan mencapai Rp1,7 miliar dengan alokasi sebagai sebagai berikut, 3% untuk Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP), 20% untuk Ketahanan Pangan,15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 18% untuk Posyandu, 8% untuk insentif guru ngaji, serta 36% untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), penanggulangan bencana, penanganan stunting, pengembangan teknologi, dan Sustainable Development Community Services (SDCS).
Pendamping Lokal Desa, Hendra menambahkan, Kementrian Desa Dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas utama seorang pendamping desa adalah memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya.
“Sebagai pendamping, tugas utama kami adalah mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menginformasikan adanya peningkatan alokasi dana desa hingga Rp500 juta untuk tahun 2025. Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Serang.
BACA JUGA:Inspektur BKKBN Pusat Jadikan DPPKB Karawang Percontohan Nasional, Ini Sebabnya..
“Penambahan anggaran ini merupakan peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa, terutama dalam bidang infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan program prioritas lainnya,” tambahnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: