Pemkab Bekasi Resmi Buka Seleksi Penerimaan 10.099 Formasi PPPK 2024, Berikut Link dan Rinciannya

Pemkab Bekasi Resmi Buka Seleksi Penerimaan 10.099 Formasi PPPK 2024, Berikut Link dan Rinciannya

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Yulianto-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar.

" Formasi yang tersedia itu tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bekasi termasuk di sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Beni kepada awak media, Jumat (4/10), kemarin.

Pada tahun ini seleksi penerimaan PPPK dibuka untuk 10.099 formasi. Rinciannya 3.762 formasi untuk tenaga guru, 467 formasi tenaga kesehatan dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Siap Jalankan Wasiat Sunan Gunung Jati

BACA JUGA:Gencar Sosialisasi, KPU Kabupaten Bekasi Optimis Capai Partisipasi Tinggi di Pilkada 2024

" Sesuai dengan pengumuman pendaftaran seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Bekasi yang tertuang dalam keputusan Bupati Bekasi Nomor : KP.02.02/5549-BKPSDM/2024, proses pendaftaran seleksi mulai di buka sejak 01 – 20 Oktober 2024 secara online melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN).Pendaftaran berlangsung secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai dari 1 hingga 20 Oktober bulan ini," terangnya.

Pengadaan PPPK Tahun 2024 mendahulukan Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

“Kita berharap melalui penerimaan ASN PPPK ini dapat menuntaskan atau menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Kabupaten  Bekasi sesuai amanat Undang-undang no 20 tahun 2023 tentang ASN. Terutama dalam Pasal 65 dan 66 penyelesaian honorer yaitu Desember 2024,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengimbau kepada para pelamar agar tidak melayani tawaran dari oknum-oknum tertentu, yang menjanjikan akan mempermudah penerimaan menjadi PPPK tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Digelar di Kawasan Grand Taruma, Ribuan Warga Karawang Antusias Ikuti Jalan Sehat Jabar ASIH Bersama Nasdem

BACA JUGA:Nonton Tensei Kizoku, Kantei Skill De Nariagaru Season 2 Episode 2 Subtitle Indonesia

“Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain,” katanya. (mil).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: