Tiga dari Lima Komplotan Spesialis Perampokan Minimarket di Kabupaten Bekasi Diringkus, 1 Pelaku Ditembak

Tiga dari Lima Komplotan Spesialis Perampokan Minimarket di Kabupaten Bekasi Diringkus, 1 Pelaku Ditembak

Sebanyak tiga pelaku perampokan minimarket berinsial FF, F dan S Diringkus. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Tiga dari lima komplotan spesialis perampokan minimarket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil di ringkus jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi. 

Sebanyak tiga pelaku berinsial FF, F dan S. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengungkap, ketiga pelaku berhasil di ringkus usai beraksi di sebuah mini market yang berada di Jalan Suprapto, Desa Cikengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 17 Oktober 2024.

Dari hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi, Saufi mengatakan tiga pelaku ditangkap satu hari setelah komplotan perampokan itu usai melancarkan aksinya.

"Keesokan harinya berhasil diungkap dan diamankan tiga tersangka FF sebagai aktor intelektualnya, yang kedua F yang ketiga S, dan ada dua tersangka lagi yang masih dalam pencarian," kata Saufi saat konfrensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Jumat (25/10).

Menurut Saufi, dari hasil penyelidikan para tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bogor.

"Ada 9 laporan polisi dimulai dari 14 Juli 2023 sampai 18 April 2024 dan yang kemarin 17 Oktober berdasarkan penyelidikan yang intensif dikumpulkan bukti-bukti semua informasi sekecil apapun kami telusuri hasilnya sudah bisa kita sampaikan kepada rekan-rekan," ucap dia.

Satu pelaku berinisial FF terpaksa harus dilumpuhkan lantaran membahayakan para petugas yang berusaha menangkapnya di seputaran wilayah Tambun Utara. 

"Tersangka aktor intelektualnya terpaksa dilakukan tindakan tegas karena dalam melakukan kejahatannya menggunakan ancaman dan senjata tajam," kata Saufi.

Saufi juga menjelaskan, kronologi para pelaku beraksi di minimarket di Kecamatan Setu. Para pelaku awalnya masuk ke dalam minimarket langsung mengancam para pegawai minimarket dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

Pelaku memaksa pegawai kasir membuka laci dan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 4 juta dari laci di meja kasir minimarket. Dan langsung menuju ke lokasi brangkas yang ada di bagian belakang, berhasil menggasak Rp 10 juta.

"Dibawah mesin kasir itu kan ada laci yang untuk menyimpan uang di sana diambil empat juta rupiah, berikutnya dibawa lagi ke belakang dia itu untuk menuju ke brankas disana diambil 10 juta rupiah, setelah itu mengambil uangnya para tersangka ini juga mengambil barang-barang yang ada di minimarket tersebut," ucapnya.

Buat Main Judi Online

Saufi menyebut, hasil dari kejahatan para pelaku perampokan minimarket tersebut di pergunakan untuk bermain judi online (Judol).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress