Pemkab Karawang Akan Tingkatkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dengan Lakukan Tes Urin Di Berbagai Tempat

  Pemkab Karawang Akan Tingkatkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dengan Lakukan Tes Urin Di Berbagai Tempat

Kepala Kesbangpol Karawang, Sujana--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di semua lapisan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Karawang dari bahaya narkoba.

Kepala Kesbangpol Karawang, Sujana, mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang untuk melakukan tes urin secara masif di berbagai tempat.

"Kami akan berkolaborasi dengan BNNK Karawang untuk melakukan tes urin di lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan swasta. Sasarannya adalah PNS, pelajar, dan pekerja swasta. Ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba," tegasnya, Selasa, 5/11/2024.

Sujana menjelaskan bahwa BNNK Karawang telah mengajukan permohonan dana hibah kepada Kesbangpol sebesar Rp 2,5 miliar untuk tahun 2025. Dana ini akan digunakan untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

BACA JUGA:Anggota DPRD Karawang Umar Al Faruq Ajak Masyarakat Jauhi Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Pemkab Bekasi bersama Kejari Tinjau Pembangunan Konstruksi Jembatan Citarum,Ditargetkan Kelar 17 Desember 2024

"Program P4GN ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung akselerasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Karawang. Namun, kami masih menunggu keputusan DPRD untuk menentukan jumlah dana hibah yang akan diberikan kepada BNNK Karawang di tahun 2025," terangnya.

Sujana mengatakan bahwa Kesbangpol Karawang saat ini berencana akan menganggarkan sebesar Rp 600 juta untuk BNNK Karawang di tahun 2025. Jumlah ini sama dengan dana hibah yang diberikan pada tahun 2024.

"Saat ini kami akan menganggarkan Rp 600 juta, karena belum ada keputusan. Kami berharap anggaran ini dapat membantu BNNK Karawang dalam menjalankan program-program pencegahan narkoba," ungkap Sujana.

Ia juga berkomitken akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Kami ingin memastikan bahwa program pencegahan narkoba ini dapat menjangkau semua lapisan masyarakat di Karawang," tegas Sujana.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bekasi Ingatkan Paslon Hindari Politik SARA hingga Money Politic

BACA JUGA:Mahasiswa GMNI Persoalkan Stunting, Gizi Buruk Memprihatinkan Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Kasubbag Umum BNNK Karawang Freddy Pranajaya menjelaskan bahwa BNNK memiliki Program Indeks Kampung Rawan Narkoba (IKRN), program ini dirancang untuk melakukan survei terhadap desa, kelurahan, dan kampung yang rawan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: