DPRD Karawang Gelar Paripurna: Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Nelayan

DPRD Karawang Gelar Paripurna: Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Nelayan

--

KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Paripurna di gedung sidang DPRD pada Senin, 30 September 2024. Rapat ini membahas agenda penting, termasuk Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penyampaian Perubahan SK DPRD, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

 

Salah satu topik utama dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Raperda ini menjadi sorotan khusus karena menyangkut kesejahteraan masyarakat yang bergerak di sektor agrikultur dan perikanan di wilayah Karawang.

 

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dan dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, beserta jajaran pemerintah daerah.

 

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Teppy Wawan Dharmawan menekankan pentingnya Raperda tersebut. Ia menyatakan bahwa peraturan ini dirancang untuk mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan petani, nelayan, pembudidaya ikan, serta petambak garam di Karawang. Teppy juga menggarisbawahi bahwa perlindungan dan pemberdayaan masyarakat di sektor ini sangat krusial, mengingat peran mereka dalam menjaga ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

 

“Raperda ini diharapkan bisa menjadi landasan yang kuat untuk melindungi hak-hak petani dan nelayan serta mendorong pemberdayaan yang lebih berkelanjutan. Kami berharap aturan ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat di sektor agrikultur dan perikanan,” ujar Teppy.

 

Selain membahas Raperda, rapat juga membahas perubahan dalam Struktur Kepengurusan (SK) DPRD serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai isu strategis yang memerlukan pengawasan dan tindak lanjut lebih lanjut.

 

Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk terus mengembangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergelut di sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Karawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: