DLH Karawang Lakukan Inovasi Pengolahan Sampah Organik Jadi Kompos

DLH Karawang Lakukan Inovasi Pengolahan Sampah Organik Jadi Kompos

DLH Karawang Lakukan Inovasi Pengolahan Sampah Organik Jadi Kompos--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Salah satu program andalan mereka adalah pengolahan sampah organik menjadi kompos, yang bertujuan untuk menyuburkan tanah di taman-taman kota.

"Kami memiliki 'rumah kompos' untuk mengoptimalkan proses pengolahan sampah organik. Ini merupakan langkah nyata kami dalam mendukung program penghijauan dan pelestarian lingkungan," ujar Kepala Bidang Pertamanan Dede Pram, Senin, 11/11/2024.

Dede menjelaskan, selama ini sampah organik seperti daun kering dan ranting belum dimanfaatkan dengan baik. Pihaknya kemudian melakukan inovasi dengan menjadikannya pupuk organik atau kompos.

"Daun kering dan ranting ini dikumpulkan dari berbagai lokasi taman kota dan juga di area RTH Kehati. Kalau sebelumnya daun kering dan ranting ini seringkali dibakar, sekarang kami olah menjadi kompos untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi lingkungan," paparnya.

BACA JUGA:F12 Bantah Dukung Acep-Gina, Ketuanya Bilang Itu Berita Bohong

BACA JUGA:Komitmen Sediakan Tempat Ibadah, LPCK Cosmopolis Resmikan Masjid yang Luasnya 2000 Meter Persegi

Dede meyakini bahwa dengan pengolahan kompos ini, potensi daun kering bisa dioptimalkan lagi. "Selain dimanfaatkan sebagai media tanam dan penyubur tanah, ada satu hal yang belum banyak diketahui orang yaitu adanya penurunan emisi gas rumah kaca."

Menurutnya, pembakaran sampah daun kering akan berdampak terhadap pencemaran udara yang diakibatkan oleh asap hasil pembakaran tersebut. "Asap itu bisa menghasilkan karbon dioksida yang mencemari udara. Dengan sekarang dijadikan pupuk kompos, otomatis asap berkurang, dan itu jauh menurunkan emisi gas rumah kacanya."

Proses pengolahan kompos di RTH Kehati diawali dengan pemilahan sampah antara sampah organik dan non organik. Setelah dipisahkan, sampah organik kemudian masuk ke proses pencacahan dan proses fermentasi.

"Kami lakukan pemisahan dulu antara sampah organik dari sampah non-organik seperti plastik, bungkus makanan, dan lainnya. Kemudian sampah organik dilakukan pencacahan menggunakan mesin," katanya.

BACA JUGA:Cabup Aep Syaepuloh Jenguk Anak yang Sakit CKD Grade 5 di Dusun Manggabesar 2

BACA JUGA:Code Redeem FF Terbaru 11 November 2024, Klaim Skin hingga Diamond Terbaru

DLH Kabupaten Karawang baru memiliki satu mesin pencacah yang didapatkan dari Program CSR Pertamina. "Saat ini, kami baru memiliki satu mesin, tetapi kami terus berupaya untuk mengembangkan fasilitas ini," ucapnya.

Dede juga menjelaskan, teknik yang digunakan dalam proses fermentasi tersebut dengan menggunakan mikroba alami tanpa adanya unsur zat kimia apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: