Dinkop Karawang Fokus Perbaiki Sistem Koperasi Simpan Pinjam

Dinkop Karawang Fokus Perbaiki Sistem Koperasi Simpan Pinjam

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penilaian Koperasi, Diah Mira Desi.--karawangbekasi.disway.id

Di sisi lain, Dinkop juga mewajibkan koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi. Diah menyebutkan bahwa sekitar 300-400 koperasi di Karawang telah melaksanakan RAT pada tahun ini.

Dinkop berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan koperasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, guna menciptakan sistem koperasi yang sehat dan dapat diandalkan dalam membantu perekonomian masyarakat Karawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: