Disdik Perhatikan Aspek Pendidikan Bagi 1.107 Keluarga Miskin Ekstrim

Disdik Perhatikan Aspek Pendidikan Bagi 1.107 Keluarga Miskin Ekstrim

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mencanangkan Program Strategi Akselerasi Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan (Sergep).--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan ekstrem sebanyak 1.107 Kepala Keluarga (KK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan perhatian khusus kepada pelajar dari aspek pendidikan

Untuk memastikan program tersebut dapat berjalan dengan baik. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mencanangkan Program Strategi Akselerasi Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan (Sergep). Yang bertujuan untuk Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Bekasi.

Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Factuhrohman mengatakan, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim harus berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai penting. 

“Kami berkolaborasi dengan Bapeda dan Dinas Sosial terus di padankan dengan data DTKS, sehingga muncul angka 1.107 orang yang masuk kategori miskin ekstrim,” kata Imam kepada Cikarang Ekspres usai memaparkan Progam Sergep di SMPN 1 Cikarang Selatan, Senin (11/11).

BACA JUGA:Alami Kerusakan Parah Sejak 3 Bulan Lalu, Petani Desa Lemahduhur Perbaiki Saluran Air Rembes Secara Swadaya

BACA JUGA:Panwascam Karawang Timur Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Ajakan Money Politik oleh Lurah Plawad

Dikatakan Imam, dalam 1.107 keluarga tersebut ada siswa-siswi yang memang perlu dibantu untuk bersekolah. Biasanya kalau anak-anak yang masuk dalam kelompok atau keluarga miskin ekstrim, dia pasti akan membantu orang tuanya mencari nafkah. Sedangkan untuk bersekolah mereka perlu biaya untuk ke sekolah dari rumah atau dari rumah ke sekolah.

”Jadi ada semacam pendampingan nantinya ada pemberian bantuan dan biaya-biaya lainnya seperti uang jajan dan uang saku. Sehingga anak didik ini bisa bersekolah dan orang tua tidak terlalu terbebani untuk biaya sekolah dan kebutuhan pelajar,”ucapnya. 

Program kerjasama antara Pemerintah Daerah dan perusahaan untuk mendukung sekolah melalui peningkatan fasilitas, dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Kemudian, pihaknya juga memberikan beasiswa kepada siswa dari keluarga miskin ekstrem yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik.

BACA JUGA:Reses I Tahun 2024-2025: Sugianto Nangolah Sebut Akses Pendidikan hingga Layanan Kesehatan Belum Optimal

BACA JUGA:Tingginya Pengangguran Terbuka di Jawa Barat: DPRD Jabar Kritik Soal Investasi dan Daya Serap Tenaga Kerja

Sehingga para pelajar ini memiliki semangat untuk berkembang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi keluarga sebagai pelajar berprestasi. 

Hal Ini, kata Imam, bedasarkan kebutuhan masyarakat, terus ada Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan pengentasan kemiskinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: