Deep Learning Hanya Pendekatan Belajar, Apa Mungkin Kurikulum Belajar Masih Diterapkan?

Deep Learning Hanya Pendekatan Belajar, Apa Mungkin Kurikulum Belajar Masih Diterapkan?

Deep Learning Hanya Pendekatan Belajar, Apa Mungkin Kurikulum Belajar Masih Diterapkan?-Melintas.id-Melintas.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Deep Learning dipahami sebagai pendekatan yang akan menggantikan Kurikulum Merdeka. Metode pembelajaran ini menjadi topik hangat seiring dengan kabar bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah akan mengalami perubahan kembali.

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa Kurikulum Deep Learning akan menjadi pengganti Kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini diterapkan.Menurut Mu’ti, tujuan dari deep learning adalah untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa.

Deep learning terdiri dari tiga elemen utama yaitu

·         Mindfull Learning: Menyadari bahwa setiap murid memiliki keadaan yang berbeda.

  • Meaningfull Learning: Mendorong siswa untuk berpikir dan terlibat aktif dalam proses belajar.
  • Joyfull Learning: Menekankan kepuasan dan pemahaman yang mendalam.

 

Apa itu Kurikulum Deep Learning?

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa istilah deep learning atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas siswa. Namun, ia menegaskan bahwa deep learning bukanlah sebuah kurikulum Pendidikan melainkan sebuah pendekatan belajar

Mu’ti menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih dalam proses mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia.

 

Deep Learning Hanya Pendekatan, Kurikulum Merdeka Mungkin Masih Diterapkan

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa Kemendikdasmen belum mengambil keputusan untuk mengganti Kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan selama masa jabatan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Di sisi lain, Mu’ti juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji materi, urutan, dan bobot pembelajaran agar tidak membebani siswa dan guru. Ia berjanji untuk meninjau kembali penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, serta penghapusan Ujian Nasional (UN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: