Rakor Penertiban APK Pilkada Karawang 2024: Fokus pada Ketertiban dan Kebersihan
Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024, Selasa (19/11).--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024, Selasa (19/11). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Karawang, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pelayanan Terpadu, dan KPU. Fokus utama pembahasan adalah memastikan penertiban APK berjalan tertib tanpa menimbulkan gesekan dengan pasangan calon (paslon).
Asda I Karawang, Wawan, menyampaikan bahwa penertiban APK harus menjadi prioritas semua pihak.
“Target kita bukan lagi siapa yang menang atau kalah, tapi bagaimana menjaga ketertiban pasca Pilkada, terutama dalam masa transisi Pj. Bupati yang akan segera berakhir. Peran Linmas sangat penting dalam membantu pengawasan agar proses ini berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, juga ditekankan perlunya keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjaga kebersihan jalan dan lingkungan pasca operasi penertiban.
BACA JUGA:Dukungan Penuh Dinas Pendidikan Dalam Pembangunan Sekolah: Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
BACA JUGA:Ribuan Emak-Emak Desa Dukuhkarya Antusias Sambut Cawabup H. Maslani
Prioritas penertiban akan dilakukan di jalan protokol seperti Karawang Barat, Ahmad Yani, dan Kertabumi. Untuk wilayah desa, penertiban akan melibatkan Linmas dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Kepala Dishub Karawang menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung proses penertiban dengan menyediakan alat bantu di lapangan, termasuk alat berat seperti crane.
Sementara itu, Kejaksaan dan pihak Kepolisian berkomitmen untuk menjaga koordinasi yang solid agar pelaksanaan penertiban APK dapat berjalan aman dan sesuai aturan.
“Dengan adanya sinergi dari berbagai pihak, diharapkan ketertiban demokrasi tetap terjaga. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi wujud tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan mendukung nilai-nilai demokrasi,” ujar perwakilan dari Bawaslu.
BACA JUGA:DPRKP Karawang Fokus Tuntaskan Kawasan Kumuh, Target Sampai Tahun 2030
BACA JUGA:Aktivis NU Laporkan Dugaan Kampanye Paslon 01 di Masjid Agung ke Bawaslu Karawang
Penertiban APK akan terus dipantau hingga seluruh wilayah Karawang bersih dari alat peraga kampanye. (az)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: