Lansia di Bekasi Nekat Akhiri Hidup karena Tidak Sanggup Berobat, Tinggalkan Secarik Kertas, Ini Isinya...
Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakan Jalan Pendidikan 2, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pria berinisial MM (70) itu diduga tewas karena gantung diri.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Seorang pria lanjut usia (lansia) ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakan Jalan Pendidikan 2, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pria berinisial MM (70) itu diduga tewas karena gantung diri.
MM ditemukan tewas tergantung, Minggu (24/11). Pria tua itu diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran frustasi karena sudah tidak sanggup membayar biaya pengobatan penyakitnya. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya secarik kertas di dekat korban.
"Badan pada sakit, mau berobat gak ada uang, buat makan aja susah, lebih baik pulang, Fahrul, Frisca, maapin papa, kalau bisa kirim fateha (Surat Alfatihah) setiap habis maghrib, papa sayang kalian," tulis isi surat dikutip Cikarang Ekspress.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo membenarkan kejadian tersebut, korban ditemukan dengan posisi tergantung didalam rumahnya.
Terkait dugaan motif korban mengakhiri hidupnya, Kukuh bilang korban putus asa akibat penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh terlebih tidak memiliki biaya untuk berobat sehingga tidak ingin membebani anak-anaknya.
BACA JUGA:Ratusan Personel Polri Diterjunkan, TPS Rawan di Pilkada Karawang Terpetakan
BACA JUGA:Diduga Kampanye di Masa Tenang, Relawan PRAKARSA AMAN Laporkan Tim Paslon 01 ke Bawaslu Karawang
"Iya, karna dia sakit, putus asa karna sakit, sakitnya komplikasi," kata Kukuh ketika dihubungi wartawan pada (25/11).
Kukuh menyampaikan, korban sebelumnya juga sempat melakukan percobaan bunuh diri. Hanya saja aksinya itu gagal. Hal tersebut diketahui dari keterangan keluarga korban dan saksi-saksi yang ada.
"Yang bersangkutan sudah kedua kali berusaha bunuh diri," ungkap Kukuh.
Terkait isi surat wasiat korban, Kukuh mengatakan dalam surat tersebut tertulis permintaan korban untuk tidak membawa jasadnya ke rumah sakit, serta untuk memberitahukan anaknya yang beralamat di Perumahan Alamanda Regency, Tambun Utara.
Selain itu, korban juga berpesan kepada anak-anaknya untuk selalu mengirimkan doa serta meminta maaf atas keputusannya nekat mengakhiri hidupnya.
Dalam hal penanganannya, Kukuh menyebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap jasad korban dan menerima kematian korban.
BACA JUGA:Sidak Proyek Rehab Stadion Singaperbangsa, Bupati Aep Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: