Kabupaten Bekasi Tidak Alokasikan Anggaran untuk Program Makanan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis --karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -Pemerintah Kabupaten Bekasi kemungkinan tidak mengalokasikan anggaran untuk program unggulan makan bergizi gratis besutan Prabowo-Gibran yang diperuntukan bagi siswa-siswi tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu.
Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan alokasi anggaran program makan bergizi gratis yang menjadi program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Oh itu kan ada dari pusat ya,” kata Dedy Supriyadi saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 belum lama ini.
Namun demikian, pihaknya memastikan sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi siap berkolaborasi mensukseskan program makan bergizi gratis ini.
BACA JUGA:Nonton Seirei Gensouki: Spirit Chronicles Season 2 Episode 9 sub Indonesia
BACA JUGA:Nonton Natsume Yuujinchou Shichi episode 9 Sub Indo
“Termasuk juga mungkin kita akan mensosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan di kawasan yang tentunya menggunakan catering. Kita akan mencoba dengan kolaborasi ini supaya anak-anak ini untuk mempersiapkan generasi emas di tahun 2045,” ucap dia.
Disisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pemerintah daerah (pemda) agar mengalokasikan belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program makan bergizi gratis yang diusung presiden terpilih Prabowo Subianto.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Bahri mengatakan bahwa dukungan yang bersumber dari APBD 2025 pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
"Dalam hal alokasi anggaran makan bergizi sehat bersumber dari transfer keuangan daerah yang mewajibkan kontribusi dari pemda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka pemda wajib mengalokasikan anggaran kontribusi yang bersumber dari APBN 2025 sebagai bagian sinergi pendanaan," ujar Bahri.
BACA JUGA:Nonton Saikyou no Shienshoku Wajutsushi (The Most Notorious Talker) episode 10 sub Indo
BACA JUGA:Rayakan Ultah ke-34, JNE Makin Melesat Sat Set
Diketahui, salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo - Gibran adalah makan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah dan ibu hamil. Hal ini sesuai dengan tagline “makan siang gratis” yang dirilis keduanya saat melakukan kampanye Pilpres beberapa waktu lalu.
Program ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kekurangan gizi anak dan akan akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas kecerdasan anak-anak Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: