Akhir Tahun, Ratusan Pelaku UMKM Karawang Diguyur Bantuan Barang

Akhir Tahun, Ratusan Pelaku UMKM Karawang Diguyur Bantuan Barang

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan menyalurkan 520 unit bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2025--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan menyalurkan 520 unit bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2025. bantuan ini terdiri atas 215 barang bantuan reguler dan 305 barang dari pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  

Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan, dan Perlindungan UMKM, Leoni Whisnuwardhani, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan mencakup berbagai jenis alat usaha, seperti gerobak, peralatan tata boga, peralatan industri rumah tangga, warung, tenda, alat salon, sablon, servis AC, dan perlengkapan bengkel. 

"Jenis bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan para pelaku UMKM untuk mendukung produktivitas usaha mereka," ujar Leoni, Selasa (3/12/2024).  

Menurut Leoni, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan. 

"Penerima harus berdomisili di Karawang dan memiliki KTP Karawang, merupakan pelaku usaha aktif minimal dua tahun, dan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)," jelasnya.  

BACA JUGA:DPRKP Karawang Bangun Pagar dan Gapura TPU dengan Desain Baru Ornamen 'Kebulatan Tekad'

BACA JUGA:Inilah 3 Tips Bikin Konten Liburan yang Epik dengan Galaxy S24 Series

Proses pendistribusian bantuan dilakukan secara terorganisir. Pihak ketiga yang bertugas menyediakan barang akan menghubungi dinas setelah proses pembelanjaan selesai. 

"Selanjutnya, dinas akan mengundang penerima bantuan yang sudah terdata dan tersurat keputusan kepala (SKK) untuk menerima barang di kantor Dinas Koperasi dan UMKM," tambah Leoni.  

Ia juga menegaskan bahwa penerima bantuan wajib hadir secara langsung saat penyerahan barang. 

"Jika tidak bisa hadir, harus diwakilkan dengan menyertakan surat pernyataan atau surat perwakilan bermaterai," katanya.  

Leoni menyebut bahwa tahun ini tidak ada perbedaan signifikan dalam proses penyaluran dibandingkan tahun lalu, kecuali jumlah penerima bantuan yang meningkat.

 "Tahun ini penerima bantuan bertambah dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai upaya mendukung lebih banyak UMKM di Karawang," ungkapnya.  

BACA JUGA:Unpad-DKP Jabar Gandeng Tangan: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Kelautan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: