KPU Optimis Rekapitulasi Pilgub serta Pilbup Selesai Tepat Waktu
KPU Kabupaten Bekasi Optimis Rekapitulasi Pilgub Jabar serta Pilbup Bekasi Selesai Tepat Waktu--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi optimis rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati bekasi selesai tepat waktu.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi 21 kecamatan dalam tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilkada 2024.
Dua kecamatan lagi yang belum ialah Tambun Selatan dan Cabangbungin.
"Tinggal dua kecamatan saja, hari ini tadi Tambun Utara selesai juga sebelumnya kecamatan-kecamatan lainnya," katanya
Ali Rido saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat kabupaten di Nuanza Hotel pada Rabu (04/12).
BACA JUGA:Kamis Besok, KPU Kabupaten Bekasi Gelar PSU di 2 TPS Cabangbungin
BACA JUGA:Sekda Karawang Dorong Akselerasi Penyerapan APBD 2024 Untuk Capai Target 93 Persen
Ali menjelaskan, dua kecamatan yang belum itu karena masih perlu sinkronisasi data. Seperti di Tambun Selatan, untuk pembacaan rekapitulasi sudah. Akan tetapi perlu ada sinkronisasi data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Jadi sedang di perbaiki, tapi sejatinya tidak akan merubah hasil apapun hanya perselisihan di DPTB dan DPK," imbuhnya.
Sedangkan untuk Kecamatan Cabangbungin belum dilaksanakan rapat pleno terbuka. Kata Ali, karena akan ada pemilihan suara ulang (PSU) di dua TPS Desa Setialaksana.
Sehingga diharapkan setelah selesai PSU, panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat bisa segera menyelesaikan tahapannya. Mulai dari rekapitulasi di TPS hingga segera menyampaikannya pada rapat pleno terbuka.
BACA JUGA:Disparbud Karawang Tingkatkan Sumber Daya Ekonomi Kreatif Melalui Peningkatan SDM
BACA JUGA:Cabuli Anak ABK, Pengangguran di Cikarang Diciduk Polisi, Terancam 15 Tahun Bui
"Kami sedang menunggu hasil rekapitulasi temen-temen kecamatan. Karena kegiatan tersebut harus diselesaikan secara regulasi yang ada di tingkat kecamatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: