Pemkab Bekasi Siapkan Sejumlah Skema Dalam Atasi Masalah Sampah TPA Burangkeng

Pemkab Bekasi Siapkan Sejumlah Skema Dalam Atasi Masalah Sampah TPA Burangkeng

Pemkab Bekasi beserta dinas terkait di TPA Burangkeng--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkomitmen dalam mengatasi masalah persampahan secara komprehensif di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. Hal itu guna menindaklanjuti pasca kunjungan Menteri Lingkungan Hidup beberapa hari lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono mengatakan, Pemkab Bekasi diberi waktu oleh MenLH dalam mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan sampah di TPA Burangkeng.

Adapun salah satu langkah Pemkab Bekasi dalam mengatasi sampah dengan melakukan percepatan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan mengolah air lindi menjadi lebih ramah lingkungan.

Selain itu, kata Agus, Pemkab Bekasi akan melakukan pengolahan sampah dengan  incinerator yang merupakan  teknologi pengolahan sampah. Hal itu dilakukan tak lain untuk mengurangi penumpukan sampah.

"Kemarin kita sudah kunjungan ke lapangan (TPA Burangkeng, red) bersama bapak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, anggota dewan dapil sini, Bappeda, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kita bahas di lapangan ada beberapa rencana yang akan kita laksanakan dalam penanganan sampah ini," beber Plt. Kepala Bappeda.

BACA JUGA:Sekda Karawang Dorong Akselerasi Penyerapan APBD 2024 Untuk Capai Target 93 Persen

Untuk masalah aloaksi anggaran dalam langkah penanganan TPA Burangkeng, Agus mengatakan, belum adanya pembahasan anggaran terkait pembuatan IPAL maupun incinerator. Sebab, kata Agus, kebutuhan tersebut akan dihitung dahulu oleh dinas terkait yakni DLH, serta dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Disamping itu, Pj. Bupati Bekasi menyampaikan, tentunya Pemkab Bekasi akan mengalokasikan anggaran untuk IPAL supaya dampak air lindi dari sampah ini bisa ditampung dan baku mutunya bisa lebih aman saat turun ke sungai atau kali.

Saat ini Pemkab Bekasi pun telah melakukan berbagai persiapan, seperti membersihkan lahan lokasi pembangunan IPAL di akhir tahun 2024. Sehingga pada awal tahun anggaran 2025 nanti pembangunan tersebut bisa langsung dilaksanakan.

Lanjut Pj. Bupati Bekasi, selain IPAL dan incinerator Pemkab Bekasi kemungkinan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang dimana akan mengolah sampah menjadi sumber penghasil listrik di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Cabuli Anak ABK, Pengangguran di Cikarang Diciduk Polisi, Terancam 15 Tahun Bui

“Jadi ada beberapa pilihan, yaitu dengan incinerator yang tetap ramah lingkungan, juga ada skema PLTSa yang nantinya bisa jadi listrik sehingga akan mengurangi sampah disini,” pungkasnya," terang Dedy. 

Disisi itu, Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Donny Sirait menambahkan, mengenai dokumen lingkungan akan digeber oleh dinas yang dipimpinnya tersebut. 

Bahkan, dirinya sudah mengintruksikan kepada bidang terkait pada lingkup kerjanya agar denagn segera diselesaikan sesuai arahan dari MenLH dan pimpinan Pj. Bupati Bekasi.

"Saya sudah perintahkan Kepala Bidang Tata Lingkungan untuk secepatnya membuat Amdal (Analisia Mengenai Dampak Lingkungan, red)," (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: