Inkastra Tuntut Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Muaragembong
Institut Kajian Strategis (Inkastra) kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (17/1)--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Institut Kajian Strategis (Inkastra) kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (17/1) untuk mendesak penuntasan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muaragembong.
Proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) tersebut dituding bermasalah sejak awal pelaksanaannya.
Dalam orasinya, Muhammad Romdhon selaku koordinator aksi menuntut Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, untuk segera mengambil langkah tegas. Ia meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas SDABMBK dan restrukturisasi di tubuh dinas tersebut.
BACA JUGA:Fakultas Psikologi UBP Karawang Gelar Pembekalan Kerja Praktik Untuk Penempatan di Sejumlah OPD
“Pj Bupati Bekasi tidak boleh diam. Evaluasi harus segera dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini. Kami juga meminta kepala DSDABMBK dicopot karena diduga lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegas Romdhon.
Romdhon juga mendesak DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Komisi III, agar turut mengawasi proyek ini. Menurutnya, DPRD memiliki peran penting sebagai pengawas eksekutif dalam menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
“Komisi III DPRD harus memanggil pihak-pihak terkait. Apalagi proyek ini sempat tertunda, bahkan setelah diresmikan, jembatan tersebut tidak langsung dapat digunakan masyarakat,” ujarnya.
Inkastra menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, pihaknya berencana membawa laporan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti secara hukum.
BACA JUGA:Pansus III Optimistis Potensi Energi Panas Bumi Di Jawa Barat
BACA JUGA:Ketua Komisi 1 DPRD Jabar Berikan Pencerahan pada Pengelola Wisata dan UMKM
“Setelah aksi ini, kami akan melaporkan kasus ini ke KPK dan terus melakukan aksi hingga ada kejelasan. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai,” tandas Romdhon. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: