Awal Tahun 2025, BUMD Petrogas Karawang Buka Seleksi Calon Dewan Pengawas

Awal Tahun 2025, BUMD Petrogas Karawang Buka Seleksi Calon Dewan Pengawas

--karawangbekasi.disway.id

"Kami hanya memberikan pembinaan saja kepada BUMD. Semoga setelah ini, PD. Petrogas Persada Karawang bisa kembali aktif dan bisa menjadi BUMD yang sehat. Karena selama ini PD. Petrogas Persada Karawang tidak ada kegiatan," tutupnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Karawang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar segera menyelesaikan kemelut PD. Petrogas Persada Karawang dengan dilakukannya pembentukan kepengurusan yang baru.

Ketua Komisi II Mumun Maemunah menyampaikan, PD. Petrogas Persada Karawang yang telah lama mati suri ini harus segera bangkit. Karena keberadaanya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya bisa berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.

"Permasalahan yang terjadi di PD. Petrogas Persada Karawang ini sudah terlalu lama dibiarkan, padahal sebagai BUMD, harusnya bisa berfungsi, terutama untuk berkontribusi terhadap Penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak," ujarnya.

Ia menilai dengan adanya permasalahan ini, menunjukkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dalam mengelola BUMD. "Padahal PD. Petrogas Persada Karawang memiliki peluang besar untuk menambah PAD dan memajukan bidang minyak dan gas bumi," ucapnya.

BACA JUGA:Budiwanto: Perlu Ada Quantum Action Pemprov Jabar untuk Atasi Turbulensi PAD pada 2025

BACA JUGA:Harper Cikarang Hadirkan Safari Night Pada Malam Pergantian Tahun 2025

"Tidak ada yang tahu jelas alasan kenapa kepengurusan PD. Petrogas Persada Karawang tidak aktif, yang jelas kepengurusannya sudah lama kosong. Tapi berdasarkan laporan yang kami terima, Dirut nya belum dibayarkan gaji nya sebesar Rp 3 miliar. Maka ini harus diselesaikan dulu oleh pemerintah daerah sebagai pengelola BUMD," katanya.

Ia pun menyoroti mengenai dana participating interest (PI) sekitar Rp93 miliar yang sampai saat ini masih mengendap di rekening dan tidak bisa dicairkan akibat terjadinya kekosongan kepengurusan PD. Petrogas Persada Karawang.

"Dana yang mengendap di bank dari setoran Pertamina juga besar, sekitar Rp93 miliar. Seharusnya dana ini bisa di ambil untuk membayar gaji Dirut dan tentunya untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Maka, kami mendorong agar bisa segera dibentuk kepengurusan yang baru, supaya dana yang mengendap ini bisa cair," ungkapnya.

Mumun menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan permohonan kepada Pemkab Karawang agar segera dibentuk kepengurusan baru PD. Petrogas Persada Karawang pada Rapat pra KUA PPAS APBD 2025 di Komisi II DPRD Kabupaten Karawang.

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Gencarkan Penanganan Stunting Melalui Program ''Bekasi Gaskeun Berbagi''

BACA JUGA:Ledakan Smelter Titanium, 2 Pekerja Pekerja PT Monokem Surya Tewas Usai Alami Luka Bakar yang Serius

"Waktu rapat dengan pihak eksekutif, kami sudah mengusulkan agar bisa memperbaiki dan membuat struktur kepengurusan yang baru. Karena dana yang masuk dari Pertamina tidak bisa di klaim oleh pemerintah daerah, selama belum ada kepengurusan yang baru," paparnya. (sska/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: