Polisi Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Amankan 35 Kg Sabu-sabu, Ganja dan Kokain
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap kasus peredaran puluhan kilogram narkoba. Barang bukti (BB) yang diamankan tidak main-main jumlahnya, yakni 35,1 kilogram sabu-sabu, 32 gram kokain, 2,6 kilogram ganja, MDMA 7,38 gram netto dan kapsul 796 butir ekstasi. Narkoba sebanyak itu disita dari empat tangan pengedar kelas kakap di Bali, masing-masing berinisial KMS, KS, AAP, dan KR. Pengungkapan kasus ini bermula dari diamankannya dua tersangka, yakni KMS dan KS pada Jumat (8/4) malam kemarin. Keduanya dibekuk di sebuah kelab malam di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung sekitar pukul 20.00 WITA. "Aktivitas mereka di lokasi sangat mencurigakan, sehingga kami lakukan penangkapan," sebut sumber di lingkungan Polda Bali. Dari kedua orang ini, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu, yang diakuinya diperoleh dari pria berinisial AAP. Dari hasil pengembangan, AAP diringkus di seputaran Denpasar dan terus dikembangkan dengan mengerahkan Tim Opsnal Unit 4 Resnarkoba Polda Bali. Di kediaman AAP yang menjadi koordinator dari dua tersangka sebelumnya, petugas berhasil mendapati barang bukti narkoba dalam jumlah lebih besar. "Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku bahwa BB itu milik KR," jelasnya. Petugas kemudian bergerak cepat dan langsung meringkus KR, Sabtu (9/4) pagi tadi di kamar indekosnya di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat. Dari kamar pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, petugas menemukan ratusan butir tablet berwarna hijau yang diyakini sebagai ekstasi. Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi tidak menampik kabar pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam kapasitas jumbo tersebut. "Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengungkap bandar besar mereka," papar Kombes Syamsi. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: