Polisi Ungkap Home Indstri Extacy di OKU Timur, Modal 100 Ribu, Bisa Jadi 20 Butir Extacy, Efeknya Bikin Ngant

Polisi Ungkap Home Indstri Extacy di OKU Timur, Modal 100 Ribu, Bisa Jadi 20 Butir Extacy, Efeknya Bikin Ngant

POLISI berhasil mengungkap home industri Extacy di Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Tersangka yang diamankan atas nama Neko (33), warga Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang. Neko merupakan residivis dan telah menjalani dua kali hukuman di Lapas karena tersandung kasus narkoba. Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba IPTU Bondan Tri Hoetomo mengatakan, tersangka Neko di tangkap dì kediamannya dengan jumlah barang bukti 90 butir extacy. “Home industri extacy ini menggunakan alat sederhana, dengan menggunakan bahan baku avetamin,â€ ungkap Kapolres. Tersangka membuat narkoba jenis extacy tersebut dikediamannya. Sehari ia bisa memproduksi hingga 20 butir extacy. “Extasy di pasarkan ke konsumen dengan logo V warna coklat,â€ tegas Kapolres. Tersangka Neko mengaku, dengan modal Rp100 ribu ia bisa membuat 20 butir extasy. Dengan belajar dari media sosial ia meracik Bodrex, Ultraflu, Inza, Paracetamol, M150, OBH dan Pewarna Makanan. “Setelah dicoba sebutir efeknya hanya ngantuk,â€ jelasnya. Ia berencana mengedarkan puluhan butir Extacy tersebut di acara orgen tunggal di OKU Timur. “Rencana akan saya jual Rp150 ribu perbutir,â€ pungkasnya. (fin/fjr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: