DLH Karawang Nyatakan Timbulan Sampah di TPA Jalupang Masih Dalam Batas Toleransi

DLH Karawang Nyatakan Timbulan Sampah di TPA Jalupang Masih Dalam Batas Toleransi

Timbulan Sampah di TPA Jalupang Masih Dalam Batas Toleransi, DLH Karawang Akan Lakukan Sejumlah Perbaikan Pengelolaan Sampah--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menyatakan bahwa meskipun sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang masih ditangani dengan cara open dumping, tetapi timbulan sampah di TPA Jalupang masih dalam batas toleransi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan. F, menyampaikan, hingga saat ini timbulan sampah di TPA Jalupang masih setinggi 15 meter. Hal ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain yang ada di Jawa Barat.

"Untuk saat ini pengelolaan sampah di TPA Jalupang memang masih menerapkan open dumping. Tetapi tinggi nya masih 15 meter dan masih dalam batas toleransi, belum mencapai 20 meter seperti di daerah lain," ujar Iwan, Senin, 13/1/2025.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan sampah di TPA Jalupang. DLH Karawang berencana akan menyediakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan berfungsi untuk mengolah sampah menjadi bernilai ekonomis. 

BACA JUGA:SMPN 5 Karawang Barat Resmikan 14 Ruang Kelas dan Fasilitas Baru

BACA JUGA:Aktor Serial Mak Lampir Sandy Permana Tewas Ditusuk, Istri Ungkap Kronologi Tragisnya

Saat ini luas area TPA Jalupang yang digunakan untuk pembuangan sampah mencapai 10 hektare. DLH Karawang kemudian melakukan perluasan lahan 4,8 hektare untuk membangun TPST tersebut. 

"TPST ini nantinya akan menjadi tempat kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Sampah-sampah ini akan diolah menjadi rdf maupun kompos. Jadi sampah yang dibuang ke TPA itu hanya berupa residu dari hasil pengolahan sampah," tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Limbah B3 DLH Karawang, Agus Mustaqim mengatakan, pihaknya juga akan mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPL) dengan melakukan sejumlah perbaikan di kolam air lindi. 

IPL ini berfungsi untuk mengolah air lindi yang berasal dari air hujan yang meresap ke dalam tumpukan sampah sebelum dibuang ke lingkungan.

"Kami memang belum memiliki bangunan khusus IPL. Sementara ini kami baru melakukan pipanisasi ke Instalansi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT) yang juga ada di area TPA Jalupang. Air lindi ini nanti akan diolah melalui kolam air lindi yang kemudian akan megalir melalui pipa-pipa tersebut. Sehingga nanti air lindi yang mengalir ke lingkungan, itu sudah diolah dulu. Dan kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRPK), karena saat ini kewenangan IPLT ada di PRKP," jelasnya.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 13 Januari 2025 Lengkap Sinopsisnya

BACA JUGA:TERBARU! Inilah kode redeem Angel Legion Januari 2025

Ia menyebut, berdasarkan hasil kajian kualitas air lindi yang dilakukan DLH Karawang, menujukkan bahwa kandungan air lindi di TPA Jalupang ini mengandung bahan organik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: karawangbekasi.disway.id