Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding--Beritasatu.com

"Kewajiban kita sebagai media adalah untuk menyampaikan atau mensosialisasikan dan mencegah pekerjaan migran yang ilegal atau tidak sesuai prosedur. Pemerintah juga di satu sisi mencoba mengatasinya dengan terus mensosialisasikan," tutupnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam mendukung upaya perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja migran itu sendiri tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang ingin memanfaatkan peluang pengiriman pekerja migran.

Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengirimkan 425 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2025. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menyebutkan bahwa target ini memerlukan upaya maksimal dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi para pekerja.

"Jadi kalau kita target tahun ini sekitar 425 ribu PMI, kalau cuma 267 ribu, kita butuh kerja keras untuk mencapai target ini. Kita sedang menyiapkan beberapa langkah untuk mencapai target ini, tentu dengan menjamin bahwa target ini yang paling utama dari semuanya adalah perlindungan harus kuat," ungkap Karding.

BACA JUGA:Empat Saksi Dihadirkan dalam Sidang Korupsi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi SL

BACA JUGA:Inkastra Tuntut Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Muaragembong

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyiapkan rencana pengiriman PMI ke setidaknya 12 hingga 15 negara. Selain itu, peluang untuk memperluas pasar ke Eropa juga sedang dijajaki. "Pak Prabowo berdasarkan rapat terbatas (ratas) minggu lalu menyampaikan ke kita agar supaya dibuka di Eropa karena banyak permintaan dari kepala-kepala negara di sana," tambahnya.

Karding juga menekankan bahwa perlindungan PMI menjadi prioritas utama. Sebelum diberangkatkan, PMI harus dipastikan memiliki kemampuan bahasa, keahlian yang relevan, serta kesiapan mental yang baik. Kolaborasi bilateral dengan negara tujuan juga diperlukan untuk memastikan hak-hak PMI terlindungi.

"Ke depan tentu yang utama adalah perlindungan. Bagaimana cara melindungi mereka? Kita harus memastikan mereka harus bisa berangkat dan pulang. Kita juga harus memastikan mereka memahami bahasa, memiliki skill, dan mental yang bagus. Kalau ini bisa dipastikan, maka tinggal nanti di luar negerinya ini adalah kerja sama bilateral yang harus kuat," jelasnya lebih lanjut.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan PMI, termasuk memastikan gaji yang layak serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja di negara tujuan. "Menyangkut dua hal penting, pertama adalah soal gajinya harus bagus. Yang kedua adalah di negara sana ada perjuangan kesehatan ketenagakerjaan dan perlindungan jiwa," tambah Karding.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat peran atase tenaga kerja dan perwakilan P3MI di negara-negara tujuan. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu PMI jika menghadapi permasalahan selama bekerja.

BACA JUGA:Tanggal rilis Sakamoto Days episode 3 sub Indonesia & tempat menontonnya

BACA JUGA:DPRD Jabar Apresiasi Inovasi SMKN 1 Garut Soal PLTS, Jadi Model Percontohan dalam Menerapkan Energi Terbarukan

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah optimis dapat memenuhi target pengiriman PMI pada 2025 sambil memastikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja. Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan PMI, tetapi juga mempererat hubungan bilateral dengan negara-negara tujuan. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: