Guru Agama di Kabupaten Bekasi Gelar Aksi, Protes Kuota PPPK Diambil Guru Lain
Ratusan guru agama di Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (23/1).--karawangbekasi.disway.id
“Jadi sebenarnya tiap guru ini sudah ada kuotanya, cuma itu ijazahnya tidak masuk. Guru kelas SD tidak punya ijazah PGSD, adanya ijazah agama. Sedangkan di sistem itu tidak bisa guru kelas ijazahnya agama. Jadinya para guru kelas ini masuk ke guru agama. Jadinya guru agama banyak yang enggak masuk, karena kuotanya sudah terpakai. Ini harusnya diperjuangkan,” ucapnya.
Tidak sebatas guru agama, kondisi ini terjadi pada guru mata pelajaran lain. Dari 16 kategori formasi guru yang dibuka, enam di antaranya kelebihan jumlah pelamar.
Ruhiat, guru mata pelajaran IPS juga mengakui kuotanya membludak sehingga gagal lolos. Dia pun makin khawatir karena bila tidak lolos, mereka akan dialihkan menjadi pegawai paruh waktu.
“Katanya dijadikan paruh waktu, padahal jelas di aturan bahwa guru tidak boleh jadi paruh waktu. Kalau pun iya, malah jadi turun kami,” ucap dia.
Ruhiat berharap Pemkab Bekasi menuntaskan persoalan ini sebelum membuka seleksi PPPK tahap II. “Sekarang seleksi tahap II sudah dimulai, tapi ini belum selesai. Kami berharap persoalan ini dituntaskan dulu,” ucap dia.
BACA JUGA:Traning Raya HMI Cabang Bekasi 2025 Dibuka, Fokus pada Moral dan Ilmu Pengetahuan
Sekretaris FPHI Misin Suhendra Harianto mengatakan, persoalan ini terjadi pada sistem yang digunakan. Dia berharap para guru yang seharusnya lolos PPPK bisa diberikan jalan keluar. “Kami mendesak Bapak PJ Bupati Bekasi langsung yang menanganinya, sebagai pucuk pimpinan tertinggi,” tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: