Ratusan Koperasi di Karawang Terancam Sanksi Pembubaran, Kadinkop: Kita Imbau Laksanakan RAT Segera!
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy--karawangbekasi.disway.id
Disisi lain, Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Diah Mira Desi Avianti menjelaskan, setiap tahun jumlah koperasi yang melaksanakan RAT bertambah secara signifikan. Pada laporan RAT tahun 2023 yang rampung pada Juni 2024 kemarin, dari 666 koperasi yang aktif terdata ada 327 koperasi yang melaksanakan dan melaporkan RAT. Padahal beberapa tahun sebelumnya hanya sekitar 160 hingga 180-an koperasi saja yang melaporkan RAT.
Meski begitu, Mira mengaku masih belum puas dengan pencapaian positif ini. Sebab, masih ada banyak koperasi yang bandel dengan tidak melakukan dan melporkan RAT. Oleh sebab itu, tahun 2025 ini pihaknya akan bergerak massif untuk menertibkan koperasi-koperasi bandel tersebut.
“Dari 666 koperasi aktif ini bahkan hanya kurang dari setengahnya yang melaporkan RAT, kita akan terus tertibkan, jika koperasinya berjalan tidak sesuai aturan akan kami berikan sanksi berat,” tegas Mira.
Terakhir Mira mengimbau kepada seluruh pengurus koperasi di Karawang untuk segera melaksanakan dan melaporkan kegiatan RAT tahun 2024. Sebab, sebentar lagi masyarakat Indonesia khususnya Karawang akan mulai memasuki Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri.
BACA JUGA:Pemkab Karawang Minta Pengelola Bus Angkutan Karyawan Gunakan Plat Nomor T
“Kami imbau kepada semua koperasi yang belum mel;aksanakan RAT agar segera melaksanakan, apa lagi yang sudah dua tahun berturut-turut tidak melaporkan, kami tegas dan tahun ini akan menjatuhkan sanksi itu,” pungasknya. (wyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: