Mabes Polri Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Jangan Sok Tahu Soal Luka
PIHAK Mabes Polri minta kuasa hukum keluarga Brigadir J jangan sok tahu soal luka sebelum ada hasil autopsi ulang. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkritik paparan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait sejumlah luka di jasad BrigadirJ.Dedi Polri minta kuasa hukum keluarga Brigadir J jangan sok tahu soal luka sebelum ada hasil autopsi ulang. Dijelaskan Dedi, penyampaian terkait luka dan benda-benda milik Brigadir J yang kini ada di laboraentorium forensik (labfor) bukan kompetensi kuasa hukum untuk mengungkap ke publik. Jadi Polri minta kuasa hukum keluarga Brigadir J jangan sok tahu soal luka. Dijelaskan Dedi hal itu harus disampaikan oleh para ahli yang memang tahu dan menguasai bidangnya. Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu. Itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan," kata dia kepada pers. Baca Juga: Banyak Akal Wanita-wanita Ini Akhirnya Bisa Rekam Video Kondisi Jenazah Brigadir J Baca Juga: RSPAD Gatot Subrota Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Biar Lebih Netral Ia juga menyinggung tentang pemberitaan media yang menyoroti kasus tersebut. Alumnus Akpol 1990 itu mengingatkan awak media agar memilih narasumber yang kredibel dalam mengomentari kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Menurut Dedi, kesalahan dalam mengutip narasumber bisa menghambat dan memperkeruh proses penyidikan perkara tersebut. "Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman mengkutip dari sumber yang bukan expert, justru permasalahan akan lebih keruh," ujar Dedi. Baca Juga: Mengenal Lebih Lengkap Sosok Almarhum Brigadir J, Dia Anak Mama dekat Sekali dengan Ibunya yang Guru SD Ia memastikan penyebab kematian Brigadir J akan segera diungkap dan proses pembuktiannya dilakukan secara ilmiah dengan hasil yang sahih. Untuk itu, Dedi meminta publik untuk bersabar dan menunggi hasil kerja tim khusus (timsus) yang sudah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Soal ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,†kata Dedi. Dedi menyebut penyidik yang terlibat dalam timsus itu memiliki tugas berat untuk mengungkap kematian Brigadir J. “Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi pertama secara yuridis harus terpenuhi. Konsekuensi (kedua) keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," pungkasnya. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: