DLHK Karawang Akan Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan Tanah Urugan Mengandung Limbah B3 di Kecamatan Jayakerta
![DLHK Karawang Akan Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan Tanah Urugan Mengandung Limbah B3 di Kecamatan Jayakerta](https://karawangbekasi.disway.id/upload/8421734b4784308a27472d92367e9b1e.jpg)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menyatakan akan segera menindaklanjuti dugaan penggunaan tanah urugan yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kecamatan Jayakerta.--karawangbekasi.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: