Pilkades PAW Kabupaten Bekasi Digelar Setelah Pelantikan Bupati Terpilih

Pilkades PAW Kabupaten Bekasi Digelar Setelah Pelantikan Bupati Terpilih

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui Pemilihan Antar Waktu (PAW), akhir Masa Jabatan 2026 di Kabupaten Bekasi bisa di laksanakan setelah selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.--karawangbekasi.disway.id

4.Desa Sukadanau, Kecamatan Cibitung.

5.Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran.

BACA JUGA:Dugaan Penyimpangan Pertanahan Kasus Pagar Laut di Bekasi Terus Bergulir, Sejumlah pihak Tengah Diperiksa

BACA JUGA:Joyo Wiroso Terpilih Jadi Ketua KONI Karawang Periode 2025-2029

6.Desa Cibening, Kecamatan Setu.

7.Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani.

8.Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

9.Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: