Kubu Putri Candrawathi Bersuara, Katanya Pemakaman Kedinasan Polri Tak Layak untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Kubu Putri Candrawathi Bersuara, Katanya Pemakaman Kedinasan Polri Tak Layak untuk Pelaku Kekerasan Seksual

KUBU Putri Candrawathi bersuara. Katanya pemakaman secara Kedinasan Polri tak layak untuk pelaku kekerasan seksual. Kubu Putri Candrawathi bersuara, istri Irjen Ferdy Sambo menyesalkan pemakaman Brigadir J secara kedinasan Polri setelah diautopsi ulang, Rabu (27/7) lalu. Kubu Putri Candrawathi bersuara. Ia melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis menyebut Brigadir J sudah melakukan tindakan tercela dan tidak sepantasnya dimakamkan secara kedinasan Polri. Arman mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 15 ayat 1 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014. Dalam pasal itu disebutkan pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur. Berikut bunyi pasal tersebut: "Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela." Baca Juga: Ibunda Brigadir J Teriak-teriak Panggil Nama Istri Ferdy Sambo, Rosti: Dimana Kamu Putri..,. Mengacu pada pasal tersebut, Arman menyebut Brigadir J tidak layak dimakamkan secara kedinasan Polri. “Jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Arman kepada pers, Kamis (28/7). Arman menegaskan mendiang Brigadir J adalah terlapor dugaan kekerasan seksual dan pengancaman pembunuhan. Sehingga, menurut Arman, Brigadir J tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan Korps Bhayangkara. “Terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," ujar Arman. Tim dokter gabungan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7) kemarin. Setelah selesai, Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan, sesuai dengan harapan keluarga. Dalam proses itu, sempat ada perdebatan alot antara Polres Muaro Jambi dengan keluarga. Namun, pada akhirnya keinginan keluarga dituruti dan Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: