Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, KKP Awasi Pembongkaran
![Pagar Laut di Bekasi Dibongkar, KKP Awasi Pembongkaran](https://karawangbekasi.disway.id/upload/d5575f196b36d0cc21cbf10bf0db0d1b.jpg)
Pagar laut yang akan dibongkar sepanjang 3,3 km milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).--karawangbekasi.disway.id
Sementara itu, Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa, juga mengakui bahwa perusahaannya tidak memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut milik masyarakat, sementara pihaknya hanya berusaha mengelola wilayah tersebut untuk pengembangan pelabuhan perikanan.
"Jadi kalo ditanya HGB, jawabannya kami tidak punya. Kalo HGB ga ada, nah kalo SHM yang punya masyarakat. Justru kami yang mencoba mengelola yang punya masyarakat ini tadinya, supaya nanti kami punya kuasa untuk melakukan pengelolaan. Tapi kan ternyata ini ditutup," kata Deolipa.
"Jadi mau gamau kami akan tetap bekerja di bidang pengelolaan pelabuhan perikanan. Harapan kami nanti ini pelabuhan jadi besar. Tapi ada persoalan-persoalan penyelenggaran hukumnya bagaimana kemudian peraturan perundangan bagaimana kami akan taati," sambungnya.
BACA JUGA:Nonton Arifureta Musim 3 Episode 15 sub Indo, The Basics That Make a Hero
Selain itu, Deolipa juga menyatakan bahwa pihaknya salah dan keliru kedepan pihaknya berharap pelabuhan ini menjadi pelabuhan terbesar. Kendati ada persoalan pihaknya juga akan mengikuti peraturan regulasi yang berlaku.
"Harapan kami nanti ini pelabuhan jadi besar. Tapi ada persoalan-persoalan penyelenggaran hukumnya, bagaimana kemudian peraturan perundangan bagaimana kami akan taati. Memang yang disampaikan pak dirjen kami salah, kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang perizinan," ujarnya.
Meski dibongkar, Deolipa juga menyatakan pihaknya akan merapikan kembali dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Termasuk semua perizinan akan ditenpuk baik tingkat Pusat dan Kementerian.
BACA JUGA:Galaxy S25 Series Hadir dengan 22 Fitur AI Terbaru, Lebih Canggih, Intuitif dan Responsif
BACA JUGA:Bappeda Karawang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2026
"Kami akan melakukan pembongkaran sendiri kami minta tolong kepada Dirjen KKP supaya nanti ada kerja sama supaya pembongkaran ini berjalan lancar. Jadi kami akui sebagai perusahaan kami sudah clear. Kita minta maaf tapi kami akan memperbaiki, semoga ini menjadi baik," tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: