Sosialisasi Perda, Waket DPRD Jabar Berharap Ekraf Beri Kontribusi Signifikan bagi Perekonomian Daerah

Sosialisasi Perda, Waket DPRD Jabar Berharap Ekraf Beri Kontribusi Signifikan bagi Perekonomian Daerah

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin saat kegiatan Sosialisasi Perda di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Sabtu, 15 Februari 2025.--karawangbekasi.disway.id

CIMAHI, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif (ekraf) di Jawa Barat. Salah satu langkah yang dilakukan Acep diantaranya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. 

"Perda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif, memperluas produk ekonomi kreatif daerah, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif," kata Acep Jamaludin dalam acara Sosialisasi Perda di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Melalui sosialisasi Perda ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap regulasi serta isi dari Perda tersebut. Pasalnya, ekonomi kreatif pada era modern dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi ditengah masyarakat.

"Geliat ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor pariwisata dan budaya," kata Acep Jamaludin.

BACA JUGA:Tuti Turimayanti Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Tanimulya

BACA JUGA:Kang Pipik Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2003, Langkah Strategis untuk Memberikan Perlindungan Tenaga Kerja

Diketahui, Kota Cimahi, sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif. Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk mengembangkan sektor ini, seperti penyelenggaraan "Cimahi Creative Days 2024" yang menampilkan produk kreatif dari berbagai subsektor, termasuk film animasi dan fotografi. Acara ini bertujuan untuk mengasah kreativitas masyarakat dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Cimahi. 

Selain itu, Ajam menyatakan bahwa Cimahi memiliki peluang untuk menjadi "City of Animation" di tingkat dunia, mengingat potensi dan sumber daya manusia yang dimilikinya. Mengingat upaya pemerintah dalam memfasilitasi kreator dengan pengadaan gedung BITC sebagai kawah candradimuka bagi pelaku kreatif digital, terutama bidang animasi.

Namun, lanjut Acep, pengembangan ekonomi kreatif di Cimahi juga menghadapi sejumlah tantangan. 

"Salah satunya adalah kebutuhan akan peningkatan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif untuk memberikan nilai tambah pada potensi yang ada," ujarnya.

Kendati demikian, infrastruktur seperti Cimahi Technopark berperan penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di kota ini. Cimahi Technopark menjadi pusat bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk berinovasi dan mengembangkan produk kreatif mereka. Sejak didirikannya, telah terjadi peningkatan jumlah pelaku UMKM sebesar 11% dan kenaikan tenaga kerja sebesar 21% di Kota Cimahi.

BACA JUGA:Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah oleh H. Budiwanto Jadi Ajang Diskusi Pemanfaatan Limbah Ternak-Pertanian

BACA JUGA:Sosialisasi Perda no 12 Tahun 2010, Tia Fitriani Ajak Masyarakat Tuntaskan Pengelolaan Sampah dan Stunting

"Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha, diharapkan ekonomi kreatif di Kota Cimahi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: