Puluhan Anak Jalanan dan PPKS Terjaring Razia Satpol PP

Puluhan anak jalanan, pengamen, badut, dan gelandangan terjaring dalam razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang pada Rabu, 19 Februari 2025 malam.--karawangbekasi.disway.id
Razia ini juga menjadi bukti komitmen Satpol PP Karawang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum. Dalam peraturan tersebut, diatur mengenai larangan terhadap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk keberadaan PPKS di tempat-tempat umum.
“Tindak lanjut dari operasi ini adalah menekan keberadaan PPKS di ruang publik dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib. Kami akan terus menggelar operasi serupa secara berkala,” kata Tata.
BACA JUGA:UNSIKA dan USIM Perkuat Kerja Sama Akademik dan Budaya
BACA JUGA:Pansus III DPRD Jabar Tunggu Hasil Akhir dan Kebijakan KEN Untuk Penyusunan RUED
Rencana untuk menggelar operasi secara rutin ini diharapkan dapat menurunkan jumlah PPKS di Karawang, sehingga masyarakat dapat merasakan ketertiban yang lebih baik. Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan melaporkan apabila ada gangguan serupa. (Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: