Kadis LH Bekasi Jadi Tersangka, Ini Penjelasan BKSDM Terkait Status Kepegawaianya

Kadis LH Bekasi Jadi Tersangka, Ini Penjelasan BKSDM Terkait Status Kepegawaianya

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Yulianto-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id

Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas TPA ilegal dan pengelola yang melanggar aturan lingkungan. Beberapa kasus sudah dalam tahap pemeriksaan, termasuk TPA Rawa Kucing dan TPA Burangkeng.

Selain itu, KLH juga tengah memproses sanksi paksaan pemerintah terhadap 343 TPA yang dikelola daerah, termasuk menutup 37 TPA dengan sistem open dumping.

"Kami terus mengejar penegakan hukum terhadap pengelola TPA yang tidak sesuai aturan, baik yang dikelola pemerintah daerah maupun swasta ilegal," pungkas Rizal. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: