17 Karyawan Positif Korona, Manajemen PT Metro Pearl Jatiluhur 'Diem-diem Bae'

17 Karyawan Positif Korona, Manajemen PT Metro Pearl Jatiluhur 'Diem-diem Bae'

PURWAKARTA- Kasus positif Covid 19 di Kabupaten Purwakarta kembali mengalami peningkatan. Terutama dari klaster industry yang ada di daerah itu. Terakhir, belasan karyawan PT Metro Pearl Indonesia di Jalan Pramuka, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta dikabarkan tepapar Covid- 19. Namun yang patus disayangkan, walau telah menjadi klaster baru penyebaran Covid- 19, pihak manajemen perusahaan terkesan menutupinya dan enggan memberikan keterangan. Padahal bisa saja perusahaan itu terkena sanksi dari pemerintah. Kalau merujuk Surat Edaran Menperin Nomor 4 tahun 2000 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akibat Pandemi Covid-19, jika ada perusahaan yang tidak melaporkan karyawannya yang terpapar Covid-19 hingga menyebabkan terjadi lonjakan orang yang positif korona bisa dikenai sanksi. Sanksi terberat adalah pencabutan izin operasional hingga pandemi Covid-19 itu landai. Atas kabar ini Kepala Puskesmas Jatiluhur, Yayan Sopyan mengaku pihaknya telah menerima laporan bahwa puluhan karyawan di PT Metro terpapar Covid-19. Kemudian ia bersama Camat Jatilurh dan Gugus Tugas Kecamatan Jatiluhur berusaha mengklarifikasi kejadian tersebut kepada pihak perusahaan. “Diperoleh keterangan dari tim Covid-19 perusahaan, terdapat 14 karyawan yang dinyatakan positif Covid-19. Dua orang di antaranya dirawat dan sisanya melakukan isolasi. Dilaporkan juga, satu orang sudah dinyatakan sembuh. Dari ke-14 orang tersebut, hanya satu orang yang berdomisili di Kecamatan Jatiluhur,â€ ungkapnya. Sementara untuk menindaklanjuti kabar adanya klaster penyebaran industi di PT Metro Pearl Indonesia, dikabarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta tengah menuju lokasi perusahaan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. (red)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: