Kasus Covid-19 di Bekasi Melandai, Jumlah Pemulasaraan Jenazah Terus Menurun
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi merekapitulasi data pemulasaran jenazah di rumah singgah Dinas Sosial Kota Bekasi dari 5 Juli sampai dengan 16 Agustus 2021 sebanyak 418 jenazah. “Grafik data mengalami penurunan atau pelandaian sejak 22 Juli-16 Agustus 2021, rata-rata perhari dibawah 10 kasus. Kasus tertinggi pemulasaran jenazah dimulai sejak 5 Juli-21 Juli rata-tara perhari diatas 10 jenazah,†kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah, Rabu (18/8/21). Sajekti mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menangani pandemi Covid-19 termasuk membantu warga, dengan memfasilitasi pemulasaran jenazah Covid-19 di Selter Rumah Singgah dari Dinas Sosial Kota Bekasi. Rumah Singgah dialih fungsikan sementara sebagai tempat pemulasaran jenazah Covid-19. Seluruh bangunan dan fasilitas Rumah Singgah dijadikan tempat darurat mulai dari ruang tunggu dan tempat pendaftaran Jenazah, gudang logistik, ruang istirahat bagi pengemudi mobil jenazah, hingga ruang pemulasaran jenazah Untuk mendapatkan fasilitas pemulasaran jenazah bagi warga yang meninggal ketika melakukan isolasi mandiri dapat menghubungi Call Center Kota Bekasi 1500444 atau nomor Call Center BPBD Kota Bekasi 0812 8395 7877 untuk segera dilakukan penjemputan dan dibawa ke Rumah Singgah untuk dilakukan pemulasaran “Proses layanan pemulasaran jenazah Covid-19 yang meninggal di rumah atau tempat tinggal dapat dilakukan dengan menghubungi call center. Selanjutnya perwakilan dari keluarga jenazah membawa surat keterangan kematian dari puskesmas dan kelengkapan dokumen seperti KTP dan KK,†ungkap dia. Jenazah yang telah dijemput oleh petugas akan dilakukan pemulasaran dan dilakukan serah terima jenazah kepada keluarga sebelum dimakamkan dengan protokol kesehatan sesuai dengan tata cara agama dari masing-masing jenazah. (ygi/bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: