Uang Komisi Informan Diduga Jadi Bancakan Petinggi PLN UP3 Bekasi?

Uang Komisi Informan Diduga Jadi Bancakan Petinggi PLN UP3 Bekasi?

METRO BEKASI - Dugaan permainan di PT PLN (Persero) UP3 Bekasi, kian melebar. Setelah dugaan hilangkan denda muncul dugaan lain terkait uang komisi informan fiktif terindikasi jadi bancakan oknum manajemen.

Sumber terpercaya Karawang Bekasi Ekspres (KBR) memberikan informasi baru tentang adanya dugaan dana fiktif yang jadi bancakan para oknum petinggi di PLN UP3 Bekasi terkait uang komisi informan.

Dana komisi itu seharusnya diterima oleh informan setiap menyampaikan informasi kepada petugas tentang adanya pencurian listrik yang dilakukan oleh pelanggan pada titik tertentu.

"Misalkan ada warga yang mengetahui jika di depan rumahnya terjadi pencurian daya listrik. Lalu informasi itu diteruskan ke petugas PLN maka informan akan mendapatkan komisi 3 persen dari besaran denda yang ditetapkan dan itu resmi,"ujar sumber KBE, Rabu (15/6/2022).

Namun demikian tandasnya, di lapangan biasanya yang menemukan adanya pencurian daya itu adalah petugas PLN sendiri.

Modusnya ada tim khusus satu mobil lalu di drop di satu titik lokasi untuk melakukan penyisiran terkait pelanggaran oleh pelanggan kemudian petugas itu sendiri yang melakukan pendataan terkait temuan adanya pencurian atau penyimpangan.

Kemudian sama mereka data akan dipalsukan, seharusnya seorang informan jika benar maka itu di data dengan meminta foto copy KTP sebagai arsip dan setelah ketetapan denda dibayar oleh pihak pelaku pencurian daya keluar maka komisi informan langsung dibayarkan sesuai ketentuan.

Modus pemalsuan data informan dilakukan untuk pencairan komisi informan karena jika petugas sendiri yang menemukan adanya penyimpangan daya maka mereka tidak mendapatkan komisi informan.

Sementara jelasnya besaran denda bervariasi misalkan pencurian daya 1300 VA maka dendanya bisa mencapai Rp11 jutaan.

Dari setiap besaran denda itu  informan mendapatkan 3 persen sesuai ketetapan. Begitu seterusnya jika lebih besar dendanya maka persentasi untuk komisi informan semakin besar.

Artinya komisi informan dari denda Rp11 juta dikeluarkan 3 persen maka imbalan atas informasi yang dilaporkan ke pihak PLN tersebut besaran mencapai Rp330 ribu begitu Seterusnya denda lebih besar potensi komisi lebih besar pula.

"Tapi oknum PLN UP3 data akan dipalsukan dengan meminta KTP siapa saja, untuk mengakali dana informan tersebut. Biasanya yang melakukan itu petugas namanya SY nyuruh ke admin saya,"tukas sumber menegaskan kuncinya ada di petugas inisial SY.

Untuk satu wilayah ULP saja disebutkan uang informan itu berkisar antara Rp90 sampai Rp100 juta itu seperti di Bantar Gebang. Sementara di Bekasi ini ada 5 ULP

Kemudian uang untuk informan di wilayah Bekasi Kota jumlahnya sama Rp90-100 Jutaan, ULP Babelan Rp70 jutaan, Medansatria kisaran Rp40 jutaan.

"Pokoknya total dari 5 ULP di Bekasi uang diduga jadi bancakan itu saja bisa mencapai Rp400 jutaan,"jelas dia mengatakan bahwa perlu diketahui bahwa setiap pencairan dana informan ditandatangani oleh Kepala UP3 Bekasi.

Begitu pun Manager Pengawas Lapangan Maman Suherman dipastikan mengetahui permainan tersebut.

Sumber terpercaya KBE kembali buka-bukaan terkait lahan dugaan korupsi oleh oknum PLN UP3 Bekasi yang menjadi bancakan. Menurut sumber uang bancakan dana ULP itu pernah dipakai untuk pelesiran ke Bali.

"Mereka pernah jalan-jalan ke bali, foto-foto saat para petinggi UP3 jalan ke Bali pernah di upload di media sosial seperti facebook. Tapi sejak santer di soroti melalui koran KBE sekarang foto itu dihapus,"tambahnya.

Hingga berita dana anggaran informan fiktif ini diturunkan, Manager PLN Rahmi enggan berkomentar. Baik lewat Whattsapp maupun jaringan seluler pun tidak merespon dengan status pemanggilan berdering.

Untuk diketahui melansir dari websit PLN bahwa ada istilah Informasi P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: